Karena kasus ini sudah ada tersangka yaitu Flo, maka penyidik tetap harus memeriksa yang bersangkutan. Penyidik tidak bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) apabila tersangka belum diperiksa."
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Subdit Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menanyakan alasan Vika Dewayani mencabut laporan perusakan rumahnya yang dilakukan Anastasia Florin Limasnax alias Flo, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto.

"Vika sudah kembali datang memberikan keterangan pada Senin (25/11) pukul 15.00. Dia diperiksa selama dua jam dan diajukan lima pertanyaan terkait alasannya mencabut laporan," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Selasa.

Rikwanto mengatakan Vika menyampaikan kepada penyidik bahwa keluarga Flo sudah mendatanginya untuk meminta maaf pada 14 November. Dalam pertemuan itu, disepakati adanya kompensasi untuk Vika, dan perdamaian untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan.

Menurut Rikwanto, penyidik juga menanyakan apakah Vika akan menuntut Flo kembali seandainya keluarga Flo mengingkari kesepakatan tersebut. Pasalnya, kompensasi yang dijanjikan kepada Vika belum dipenuhi.

"Vika menyatakan tidak akan menuntut kembali. Dia tetap mencabut laporan dan seandainya keluarga Flo mengingkari kesepakatan, dia menyatakan tidak akan menuntut lagi," tuturnya.

Namun, Rikwanto mengatakan pernyataan Vika itu tidak serta merta menghilangkan status tersangka terhadap Flo. Sebab, hingga saat ini Flo belum diperiksa.

"Karena kasus ini sudah ada tersangka yaitu Flo, maka penyidik tetap harus memeriksa yang bersangkutan. Penyidik tidak bisa menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) apabila tersangka belum diperiksa," jelasnya.

Karena itu, Rikwanto meminta keluarga Flo atau kuasa hukumnya untuk menghadirkan Flo. Pemeriksaan terhadap Flo juga akan meyakinkan penyidik bahwa sudah ada perdamaian diantara kedua belah pihak.

Di sisi lain, Rikwanto mengatakan penyidik masih mencari Flo, tetapi hingga saat ini belum ditemukan. Musisi Satriyo Yudi Wahono yang biasa disebut Piyu, suami Flo, juga menyatakan hingga saat ini belum tahu di mana Flo berada. (D018)

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013