Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan terhadap sebuah kantor di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor terkait kasus dengan tersangka Akil Mochtar.

"Perlu diinformasikan bahwa malam ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor di kawasan perkantoran Cibinong kabupaten Bogor milik Mochtar Effendi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam.

Menurut Johan, Mochtar Effendi merupakan salah satu saksi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam sengketa Pilkada di MK dengan tersangka Akil. Sampai berita ini ditulis, penggeledahan masih berlangsung.

"Penggeledahan masih berlangsung sampai saat ini," ujar Johan.

Nama Mochtar Effendi muncul setelah diungkap Alamsyah Hanafiah, pengacara calon Bupati Banyuasin Hazuar Bidui pada Senin (6/10) lalu. Mochtar diduga sebagai operator suap buat Akil dari wilayah Sumatera.

Mochtar pernah diperiksa KPK pada 28 Oktober 2013. Ia membantah tuduhan telah menerima uang untuk pengurusan Pilkada Banyuasin dan mengaku hanya sebagai pekerja swasta.


Pewarta: Monalisa
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013