Kadar asap di area non-smoking (dilarang merokok) 187,6 mikron gram per meter kubik...
Jakarta (ANTARA News) - Pengukuran partikel asap rokok di 169 lokasi di 88 gedung di Jakarta menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan.

"Kadar partikel rokok di beberapa gedung di Jakarta sudah jauh melebihi ambang batas Badan Kesehatan Dunia, WHO, yakni 25 mikron gram per meter kubik," kata perwakilan Koalisi Smoke-Free Jakarta Dollaris Riauaty Suhadi di Balaikota, Rabu.

Data dari Koalisi Smoke-Free di gedung kantor pemerintah, mal, hotel, dan restoran menunjukkan kadar partikel halus asap rokok mencapai 150-200 mikron gram per meter kubik, tujuh hingga delapan kali melebihi ambang batas WHO.

"Di tempat hiburan bahkan mencapai lebih dari 10 kali lipat yakni 350 mikron gram per meter kubik. Pencemaran asap rokok di dalam gedung tersebut telah melebih tingkat pencemaran di udara luar gedung," kata Dollaris.

Pengukuran pada Bulan Puasa lalu di 37 lokasi mal kelas atas dan menengah menunjukkan kadar rata-rata 239,5 mikron gram per meter kubik.

"Yang menyedihkan, kegiatan merokok terpantau di seluruh mal, baik kelas atas maupun menengah. Artinya, saat ini tidak ada mal yang 100% bebas asap rokok. Kondisi di hotel pun sama walaupun masih sedikit lebih baik daripada mal. Kadar rata-rata kegiatan merokok yang terpantau mencapai 165,3 mikron gram per meter kubik," katanya.

Di restoran-restoran yang memiliki area merokok dan dilarang merokok, kata Dollaris kondisinya bahkan lebih buruk.

"Kadar asap di area non-smoking (dilarang merokok) 187,6 mikron gram per meter kubik, hampir sama dengan di area smoking (merokok) 194,6 mikron gram per meter kubik.

"Kesimpulannya, tidak ada manfaat pemisahan area smoking dan non-smoking, karena asap rokok tetap menyebar kemana-mana. Jadi, apabila bayi dan anak-anak berada di restoran di area non-smoking, mereka sama terancamnya dengan para perokok yang duduk di area smoking," katanya.

"Hanya di tempat-tempat yang telah menerapkan 100 persen bebas asap rokok yang bisa memberikan perlindungan bagi kita. Namun sayangnya tempat-tempat tersebut sangat sedikit," tambahnya. Ia berharap ada gerakan masif dari masyarakat untuk mematuhi, menegur, memantau, mengawasi penegakan hukum terkait merokok.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013