Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyampaikan bahwa ibu hamil yang mengisap asap rokok berisiko melahirkan bayi lebih kecil.

"Akibat ibu hamil mengisap asap rokok, maka berat bayinya kurang dari 2,5 kg, lahir kecil dan stunting. Jadi, kalau ibu hamil kena asap secara pasif, jelas yang dirugikan bayinya," ujar Hasto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Untuk itu, Hasto kembali mengingatkan bahaya rokok dan paparan asap rokok, di mana tidak hanya berbahaya bagi perokok, tetapi juga mengganggu pertumbuhan janin dan membahayakan ibu hamil.

"Kalo kita sedot rokoknya, asap rokok itu mengandung karbon monoksida (CO) yang berbahaya bagi kesehatan. Kalo CO-nya masuk di dalam darah, kemudian darah tidak bisa mengikat oksigen, akhirnya tubuh kita kekurangan oksigen," katanya.

Dirinya juga menekankan bahayanya ibu yang merokok, karena saat melahirkan hampir semua bayinya berisiko lebih kecil dari bayi pada umumnya.

"Bila bayi masih di dalam perut ibu, terus ibunya menghirup asap rokok, maka bayinya akan kekurangan oksigen, dan dilahirkan dalam kondisi lebih kecil. Jadi, hampir semua perempuan perokok, bayinya pasti kecil," ucap Hasto.

Baca juga: Ciri utama stunting dapat terjadi sejak awal masa kandungan

Baca juga: Pertimbangan melahirkan dalam air pada kehamilan berisiko tinggi

Baca juga: Dokter kandungan: ibu hamil harus kontrol konsumsi hati


Dirinya juga memaparkan bahaya meletakkan rokok di asbak yang dibiarkan menyala, sehingga asapnya bisa ke mana-mana.

"Itu juga bahaya karena asapnya berada dalam ruangan di mana racunnya 50 kali lipat dibandingkan asap yang sudah dihisap. Mengapa yang di asbak lebih berlipat-lipat racunnya? Karena racunnya belum dihisap si perokok," tuturnya.

Sebelumnya, Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Dr dr Agus Dwi Susanto menyebutkan bahwa tak hanya rokok konvensional, rokok elektrik pun dinilai juga berbahaya bagi kesehatan orang-orang yang berada di sekitar pengisap rokok elektrik.

"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri menyatakan orang-orang yang berada di sekitar (pengguna rokok elektrik) juga menghirup kandungan nikotin ataupun juga partikel-partikel yang berbahaya," katanya.

Berdasarkan hal tersebut, Agus menilai penggunaan rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional. Di mana dalam jangka panjang orang yang menghirup uap dari rokok elektrik akan memiliki sejumlah masalah kesehatan.

Baca juga: Tiga bahan berbahaya rokok elektrik dan efek buruk pada kesehatan

Baca juga: PDPI: Bahaya rokok elektonik sama dengan rokok konvensional

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024