Karena pembiayaan itu akan dibiayai generasi mendatang
Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu untuk memanfaatkan skema pembiayaan kreatif (creative financing) guna mendukung visi menjadi kota global.
 
"DKI ini punya neraca keuangan yang bagus. Jadi DKI, atau nantinya DKJ (Daerah Khusus Jakarta), punya modal untuk melakukan 'alternative' atau 'creative financing'. Kebutuhan pembangunan begitu besar, tentu tidak cukup ditutupi APBN dan APBD," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKDP 2025 dan RPJMD 2025-2045 Provinsi DKI Jakarta di Jakarta, Selasa.

Pembiayaan kreatif yang dimaksud, lanjut Luky, salah satunya dengan cara mengakses pinjaman daerah atau obligasi daerah serta sukuk daerah.

Sejatinya, kata dia, pinjaman atau surat utang daerah tidak dapat diterbitkan oleh sembarang pemda.

Baca juga: Pj Gubernur DKI harap Bank DKI terus bertumbuh bersama Jakarta

Luky menyebut hanya sejumlah pemda yang bisa menerbitkan surat utang tersebut untuk mendukung pembangunan daerah karena obligasi daerah harus dikeluarkan oleh pemda yang memiliki kinerja keuangan yang baik.

"Namanya obligasi itu, kita jual surat berharga kepada investor. Investor nanti akan lihat kemampuan atau kredibilitas dari penerbit surat utang. DKI adalah salah satu calon pemda yang punya modal untuk itu," katanya.

Namun, Luky mengingatkan, pembiayaan dengan skema alternatif seperti itu harus digunakan secara hati-hati (prudent).

Oleh karena itu, tegasnya, Pemprov diharapkan hanya menggunakan pembiayaan tersebut untuk proyek-proyek lintas generasi seperti pembangunan infrastruktur, pengelolaan sampah dan pendidikan, bukan untuk subsidi atau bantuan langsung tunai (BLT).

Baca juga: Pelaku usaha perlu sikapi perkembangan teknologi capai Indonesia Emas

"Karena pembiayaan itu akan dibiayai generasi mendatang," katanya.
 
Contoh lain skema pembiayaan kreatif yang bisa dimanfaatkan Pemprov DKI, kata Luky, adalah kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
 
Skema KPBU dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum mengacu pada spesifikasi dan standar pelayanan minimum yang ditetapkan pemerintah, yang sebagian atau sepenuhnya menggunakan sumber daya badan usaha.

Dengan skema ini, katanya, gabungan keunggulan sektor publik dan sektor usaha dapat dimaksimalkan.

Baca juga: Kadin DKI siapkan dunia usaha dukung Jakarta jadi kota global

"Intinya kita ingin ada banyak investor untuk membangun infrastruktur, khususnya di DKI," imbuh Luky.

Meski pemerintah pusat menyiapkan fasilitas untuk membantu pemda melakukan kajian kelayakan proyek berupa Project Development Facility (PDF), Luky meyakini DKI Jakarta sudah lebih mumpuni untuk melakukan kajian proyek pembangunan demi mendukung target menjadi kota global dunia.
 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024