Bukan hanya karena informasi yang kami sajikan itu memang sangat penting, tapi ini juga adalah untuk memastikan perusahaan kami bisa melakukan tata kelola yang baik ke depannya
Jakarta (ANTARA) - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) (Indonesia Re) berupaya untuk memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai bentuk komitmen, transparansi, dan akuntabilitas perusahaan dalam menyelenggarakan tata kelola yang baik (good governance) melalui berbagai upaya digitalisasi.

“Bukan hanya karena informasi yang kami sajikan itu memang sangat penting, tapi ini juga adalah untuk memastikan perusahaan kami bisa melakukan tata kelola yang baik ke depannya,” ucap Direktur Utama Indonesia Re Benny Waworuntu di Jakarta, Selasa.

Ia menuturkan bahwa penerapan keterbukaan informasi dapat membantu publik untuk mengambil keputusan dengan lebih baik dan objektif berdasarkan informasi yang disampaikan perseroan.

Selain itu, upaya tersebut juga dapat mempererat sinergi dan kolaborasi antara perseroan dan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap kinerja perusahaan secara internal maupun eksternal sehingga mengurangi risiko penyalahgunaan wewenang yang bisa meruntuhkan kepercayaan publik.

“Sistem kebijakan perusahaan yang bersifat terbuka dapat meminimalisasi adanya praktik-praktik korupsi dan nepotisme,” ujar Benny.

Sebagai badan usaha yang bergantung pada kepercayaan nasabah dan masyarakat, BUMN yang bergerak di bidang jasa reasuransi tersebut pun berupaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitasnya melalui digitalisasi.

Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, Sumber Daya Manusia, dan Corporate Secretary Indonesia Re Robbi Yanuar Walid menuturkan bahwa pihaknya berencana untuk menyediakan laman (website) khusus serta aplikasi ponsel (mobile application) untuk mempermudah diseminasi berbagai informasi publik.

“Bisnis kami ini sangat rely on trust (bergantung pada kepercayaan nasabah) dan salah satu unsur pembentuk kepercayaan masyarakat itu adalah keterbukaan,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa selama ini pihaknya pun telah secara rutin memberikan informasi keuangan dan kinerja bulanan, triwulan, maupun tahunan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dan para pemegang saham.

“Ada beberapa hal yang kami akan tambahkan lagi, yakni informasi-informasi yang diwajibkan menurut UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, untuk kami bisa sajikan dalam website kami atau mobile application nanti,” ujar Robbi.

Baca juga: Indonesia Re gandeng KPK sosialisasikan LHKPN
Baca juga: Industri asuransi diajak lakukan transformasi
Baca juga: Resmi diluncurkan, Indonesia Re bidik jadi reasuransi nasional terdepan ASEAN

 

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024