Gorontalo (ANTARA) - Sebanyak 11 korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH, resmi melapor ke ke Polda Gorontalo.

Kuasa Hukum korban, Nismawaty Male di Gorontalo, Kamis mengatakan laporan tersebut disampaikannya bersama rekan pengacara lainnya pada Selasa (23/4), dan telah diterima oleh pihak Polda Gorontalo.

Ia mengatakan delapan orang korban adalah dosen dan tiga lainnya merupakan tenaga kependidikan.

"Sampai saat ini pihak Polda Gorontalo telah mengundang dan meminta keterangan terhadap enam orang korban," katanya.

Ia berharap seluruh korban mendapatkan keadilan dan terduga pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.

"Untuk perkembangan selanjutnya nanti akan kami informasikan kembali," imbuhnya.

Sementara itu seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo berinisial AH telah menyampaikan klarifikasi atas kasus tersebut.

Ia mengaku tidak melakukan kekerasan seksual dan menganggap kasus tersebut sangat berpengaruh pada reputasi pribadi dan keluarga.

Sebelumnya, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UNU Gorontalo melaporkan rektor ke LLDIKTI Wilayah XIV dan PWNU Gorontalo atas kasus kekerasan seksual terhadap 12 orang dosen dan tenaga kependidikan di kampus itu.
Baca juga: Rektor UNU Gorontalo bantah lakukan kekerasan seksual
Baca juga: Dirjen HAM: Kekerasan seksual diskriminasi yang harus dihapuskan
Baca juga: Pemerintah siapkan aturan pencegahan kekerasan anak di ranah online

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024