Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum menemukan sekitar 3,9 juta dari 10,4 juta pemilih bermasalah belum terdeteksi NIK-nya.

"Ada 3,9 juta pemilih yang belum berhasil kami temukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya, mereka ada di sekitar 475 kabupaten/kota," kata Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Senin.

Hadar mengemukakan hal itu di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi II di Gedung Parlemen Senayan.

Penyandingan data dilakukan KPU untuk mencari kemungkinan adanya pemilih di 3,9 juta tersebut yang tercatat di 6,5 juta hasil koreksi Kementerian Dalam Negeri.

"Sudah ada 6,5 jutaan pemilih yang NIK-nya kami temukan di DP4, jadi itu bukan NIK baru. Sampai hari ini kami masih berproses," kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman.

Jumlah tersebut, lanjut Irman, dijamin tunggal karena sudah ditemukan NIK-nya, sementara 3,9 juta sisanya belum ditemukan.


Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013