Batam (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepri mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp17,7 miliar hingga Maret 2024 dari target keseluruhan Rp41,6 miliar.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana di Batam, Jumat mengatakan capaian tersebut berasal dari penerbitan dokumen perjalanan dan izin tinggal keimigrasian.

Ia menjelaskan peningkatan tersebut disebabkan pendaftaran paspor melalui sistem layanan di luar jam kerja, berkas lengkap langsung BAP, paspor selesai dalam sehari, paspor prioritas, dan pelayanan imigrasi darurat.

"Kalau melihat dari tahun lalu kita bisa tembus sampai 300 sekian persen PNBP kita, jadi memang luar biasa kalau untuk layanan keimigrasian, baik itu paspor, visa dan izin tinggal," ujar Kharisma.

Selain pelayanan penerbitan paspor, Imigrasi Batam juga melakukan pengawasan dan penindakan administratif keimigrasian berupa deportasi terhadap 65 warga negara asing (WNA).

Pada tahun 2023, Imigrasi Batam memperoleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pelayanan paspor mencapai Rp143 miliar, angka tersebut melebihi dari target sebesar Rp39 miliar atau 365,76 persen.

"Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah melakukan berbagai inovasi yang terdiri dari, layanan Service Informasi Paspor (SIP) yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan status permohonan paspor; Oneclickmido yaitu aplikasi berbasis web yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi," ujar dia.

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024