warga bisa langsung menghuni rumahnya
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menargetkan penyelesaian pembangunan area bekas kebakaran di Jalan Anyer RT 06 RW 09, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dalam waktu dua bulan.

"Mudah-mudahan dalam waktu 60 hari bisa kita selesaikan dan warga bisa langsung menghuni rumahnya," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma saat melakukan peletakan batu pertama Bedah Kawasan bekas kebakaran, di Jakarta, Jumat.

Dhany menuturkan pembangunan ini bekerja sama dengan BAZNAS BAZIS DKI Jakarta melalui koordinator BAZNAS BAZIS Kota Administrasi Jakarta Pusat dengan mengalokasikan anggaran pendayagunaan untuk korban terdampak kebakaran.

"Alhamdulillah kawasan ini status tanahnya juga sudah memiliki alas hak yang jelas, semua sudah bersertifikat sehingga pihak BAZNAS BAZIS pun lebih mudah untuk melakukan intervensi," tutur dia.

Nantinya, lanjut Dhany, selain rumah, tim juga akan melakukan penataan jalan, saluran, dan lingkungan sekitar.

Sementara itu, salah satu warga terdampak kebakaran Tuti Solihati mengaku senang bahwa pemerintah membangun kembali rumahnya yang memiliki luas 3x8 meter persegi.

"Alhamdulillah sangat membantu, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah karena sudah membantu kami," ujar dia.

Sebelumnya, merujuk data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta kebakaran di Jalan Anyer RT 06/09 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng yang terjadi pada September 2023 disebabkan korsleting listrik.

Petugas mengerahkan sebanyak 15 unit damkar untuk memadamkan kebakaran yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB dan selesai melakukan pemadaman pada pukul 17.15 WIB.

Sebanyak sembilan rumah tinggal yang dihuni oleh 13 KK dan 43 jiwa terdampak akibat kebakaran tersebut dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp200 juta. Akibat kejadian itu, sebanyak 43 warga diungsikan ke Gedung Pola PLN yang berada di samping Kelurahan Menteng.
Baca juga: Seorang pria tewas dalam kebakaran rumah tinggal di Kalideres
Baca juga: DKI diminta buat regulasi keselamatan tempat usaha dari kebakaran
Baca juga: Diduga kebocoran gas, sebuah rumah bertingkat di Pulo Mas terbakar

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024