"Siapapun yang terlibat dalam SKK Migas, baik sipil, TNI atau birokrat harus disesuaikan saja dengan hukum yang berlaku. KPK diminta menindaklanjuti pengakuan mantan Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini. Hukum tak mengenal perbedaan," kata TB Hasanuddin di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Dari BAP yang beredar di kalangan wartawan, nama mantan KSAD Jenderal Moeldoko disebut-sebut bertemu dengan Rudi Rubiandini di Gambir dan rumah dinas Moeldoko, Jalan Denpasar.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menyatakan ada kemungkinan memanggil Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk dimintai keterangan soal kasus suap SKK Migas.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013