Pontianak (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar mencatat bahwa pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kalbar hingga saat ini mencapai 700 ribu.

"Tren transaksi non tunai dalam berbagai hal di Kalbar semakin meningkat dan bersyukur tercatat sudah mencapai 700 ribu pengguna, " ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalbar, Nur Asyura Anggini Sari di Pontianak, Minggu.

Sementara terkait merchant atau penjual yang menggunakan QRIS untuk transaksi non tunai sudah tembus 400 pengguna.

"Transaksi non tunai terus dimaksimalkan sehingga berdampak luas terhadap kemajuan ekonomi di Kalbar, " kata dia.

Menurutnya digitalisasi sistem pembayaran menggunakan QRIS semakin meningkat seiring dengan upaya perluasan elektronifikasi sistem pembayaran di masyarakat.

"Kegiatan sosialisasi, edukasi dan perluasan elektronifikasi sistem pembayaran di tengah masyarakat terus digencarkan," papar dia.

Pihaknya juga terus konsisten melakukan inovasi dan sinergi untuk mengembangkan digitalisasi sistem pembayaran seperti QRIS, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Kartu Kredit Indonesia (KKI), dan QRIS cross border di Kalbar.

"Upaya yang ada sejauh ini sudah sangat membanggakan dan progresif. Itu tidak terlepas dari upaya yang konsisten, berinovasi dan sinergi. Kami juga terus mendorong pelaku industri terus aktif dalam menggencarkan transaksi non tunai, " jelas dia.

Keberadaan QRIS sendiri memiliki berbagai manfaat, di antaranya pembeli dan penjual tidak perlu menyediakan uang tunai. Dengan begitu, proses transaksi dapat lebih aman dan tercatat di platform digital yang digunakan.

QRIS adalah standar QR Code untuk pembayaran di Indonesia, yang dikembangkan oleh BI dan Asosiasi Pembayaran Indonesia. Dengan standar ini, penyedia barang dan jasa (merchant) tidak perlu memiliki QR Code berbeda dari berbagai penyelenggara jasa sistem pembayaran.  

Baca juga: Kalbar-BI berkolaborasi dorong Ekraf dengan Pekan QRIS Nasional

Baca juga: BI Kalbar gencarkan penggunaan QRIS sasar pelaku usaha

Pewarta: Dedi
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024