Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menekankan bahwa melindungi dan mengelola hutan agar lestari juga menjadi salah satu langkah yang perlu dilakukan untuk memastikan retensi atau penyimpanan air serta kualitasnya.

Dalam diskusi Hari Air Dunia ke-32 di Kantor Kementerian PUPR Jakarta pada Senin, Direktur Perencanaan dan Pengawasan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) KLHK M. Saparis Soedarjanto menjelaskan pertambahan jumlah penduduk di Tanah Air juga akan berdampak kepada potensi intervensi terhadap kawasan hutan yang memiliki peran dalam regulasi fungsi air.

"Meningkatkan retensi air di terestrial cara-caranya dengan natural membangun hutan dan ada cara man made bikin waduk dan bendungan," ujar Saparis.

Perpaduan kedua metode itu menjadi penting, karena hutan yang lestari dapat menjadi solusi bagi isu kualitas air.

"Sebetulnya kalau kita membangun hutan itu kita mendorong regulasi air yang lebih bagus, jumlahnya cukup dan kualitasnya bagus sehingga mendorong self purification pada badan-badan air yang tercemar," jelasnya.

Baca juga: Menteri PUPR kukuhkan anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional

Pelestarian hutan itu juga akan berdampak kepada kondisi penyimpanan air di berbagai wilayah mulai dari yang alami seperti danau sampai dengan buatan seperti waduk dan bendungan.

Tidak hanya itu, penanganan air juga membantu sektor energi mengingat sedimentasi berpengaruh terhadap turbin yang digunakan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

Isu sampah juga menjadi faktor penting dalam menjaga dengan kualitas air, dengan dia memberikan contoh kawasan Situ Gunung yang menjadi "menara air" untuk wilayah Jakarta. Jika kondisi wilayah itu kotor atau sudah tidak lestari maka akan berpengaruh dengan kawasan penampungnya.

Baca juga: Menjaga kearifan lokal dengan madah air hujan untuk kehidupan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024