Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa naskah deklarasi tingkat menteri yang diusulkan untuk World Water Forum (WWF/Forum Air Dunia) ke-10 pada Mei 2024 akan memuat komitmen untuk menolak penyalahgunaan air untuk perang (weaponisation of water).

“Pada prinsipnya, kita sepakat bahwa air tidak boleh, dengan cara apa pun, dijadikan alat perang karena bertentangan dengan prinsip-prinsip dan aturan perang internasional,” kata Direktur Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri RI Tri Tharyat dalam konferensi pers mengenai WWF ke-10 dan diplomasi air yang dipantau di Jakarta, Senin.

Ia menyebut bahwa memanfaatkan air untuk mengalahkan lawan dalam perang melanggar Konvensi Jenewa serta Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia (UDHR).

Terlebih, ujar dia, eksploitasi air dalam peperangan seperti dengan meracuni sungai dan menghancurkan sumber air, telah menyebabkan punahnya suatu bangsa di masa lalu.

Tri mengakui, meski komitmen penolakan eksploitasi air dalam perang tersebut hanya terdiri atas satu paragraf dari keseluruhan deklarasi, pihaknya memerlukan waktu yang tidak sedikit untuk menjamin bagian tersebut dapat diterima semua negara.
Baca juga: Jelang WWF, Wamen LHK sebut air berpotensi picu perang masa depan

Pertemuan bilateral dengan sejumlah negara yang memiliki keprihatinan atas permasalahan tersebut akhirnya harus dilakukan demi mencapai konsensus atas klausul tersebut dan merampungkan naskah deklarasi, ucapnya.

“Dengan demikian, kami berharap negara-negara yang terlibat dalam konflik menghindarkan diri dari penyalahgunaan air untuk kepentingan perang,” kata Tri.

Selain itu, Tri menegaskan bahwa naskah final deklarasi tingkat menteri tersebut telah disepakati dan siap disahkan dalam sebuah sesi sidang WWF ke-10 yang akan dilaksanakan pada 21 Mei 2024.

Ia menyebut, sebagai pemimpin proses politik penyusunan deklarasi, Indonesia memimpin tiga kali rapat yang dihadiri lebih dari 100 anggota UNESCO dan organisasi internasional lainnya di Paris, Prancis, untuk menyelesaikan draf deklarasi.

Deklarasi tersebut mencakup empat usulan tindak lanjut seusai WWF ke-10 di Bali, yaitu pembentukan centre of excellence untuk ketahanan air dan iklim, penetapan Hari Danau Sedunia, pengarusutamaan isu pengelolaan air untuk negara-negara berkembang di pulau-pulau kecil, serta pembentukan Compendium of Concrete Deliverables and Actions.

Baca juga: Anak-anak di Gaza kesulitan dapat makanan dan air bersih
Baca juga: Pakar PBB desak Israel berhenti gunakan air sebagai senjata perang


Pewarta: Nabil Ihsan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024