Sebenarnya bukan membatasi tapi menyadarkan agar penangkapan itu tidak semua diambil, tapi berdasarkan kebutuhan pasar
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) bukan bermaksud membatasi penangkapan sumber daya ikan di laut melainkan menyadarkan untuk memanfaatkan ikan sesuai kebutuhan pasar.
 
"Sebenarnya bukan membatasi tapi menyadarkan agar penangkapan itu tidak semua diambil, tapi berdasarkan kebutuhan pasar," ujar Trenggono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
 
Lewat kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 ini, dirinya berharap penangkapan ikan semakin menurun pada masa mendatang, namun kualitas hasil tangkapan dapat meningkat.
 
"Dan harapan saya penangkapan itu semakin menurun pada masa yang akan datang dengan kualitas yang meningkat. Lalu budi daya itu harus yang luar biasa dan kita jadi negara yang penting," katanya.
 
Dengan sisa waktu menjabat kurang lebih enam bulan, Trenggono bakal menggenjot sejumlah program KKP lewat kolaborasi antarnegara serta antarlembaga.
 
Ia menilai, kolaborasi dengan negara tetangga, salah satunya Vietnam, menjadi strategi agar sektor kelautan perikanan Indonesia dapat masuk ke dalam rantai pasok global.
 
"Kita tidak bisa lagi menjadi negara yang hebat sendiri, kita harus bisa bersama-sama karena pasar seperti itu," katanya.
 
Lewat kolaborasi dengan Vietnam soal benih bening lobster (BBL) yang telah disepakati beberapa waktu lalu, maka kedua negara akan memiliki keunggulan masing-masing.
 
Vietnam tidak memiliki bibit BBL, sementara Indonesia memiliki bibit lobster melimpah. Lewat kerja sama itu maka Vietnam bisa memanfaatkan bibit dari Indonesia untuk dibesarkan dan Indonesia mendapatkan keuntungan secara ekonomi hingga etos kerja dari kerja sama itu.

Baca juga: Menteri Trenggono: Uji coba PIT resmi digelar di WPPNRI 718
Baca juga: Trenggono: PIT diprioritaskan untuk pengusaha penangkap ikan
Baca juga: KKP sebut Program PIT buka peluang investasi dari hulu ke hilir

 

Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024