Jakarta (ANTARA News) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai enam stasiun televisi (TV) nasional tidak proporsional dalam menayangkan siaran politik.

"Enam televisi itu adalah RCTI, MNC TV, Global TV, ANTV, TV One dan Metro TV," kata Ketua Pengawasan Isi Siaran KPI Sujarwanto Rahmat Arifin di Jakarta, Kamis.

Menurut hasil pemantauan siaran politik lembaga penyiaran yang dilakukan KPI selama September-November 2013, keenam stasiun televisi swasta itu tidak memberi kesempatan yang sama kepada semua partai politik dalam tayangan yang berupa pemberitaan, iklan politik atau bentuk tayangan yang lain.

Menurut dia, KPI telah mengeluarkan surat peringatan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk menjaga netralitas dalam menayangkan siaran politik.

KPI, lanjut dia, juga sudah melarang penggunaan frekuensi publik untuk kepentingan golongan tertentu karena frekuensi itu merupakan milik publik yang tidak bisa digunakan untuk kepentingan segelintir pihak saja.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013