Membentuk lembaga Stress Center dan Konseling MUI DKI Jakarta untuk penanggulangan krisis mental, rumah tangga dan remaja
Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta melalui Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) merekomendasikan opsi pembentukan Stress Center untuk penanggulangan krisis mental, remaja, dan rumah tangga.
 
"Membentuk lembaga Stress Center dan Konseling MUI DKI Jakarta untuk penanggulangan krisis mental, rumah tangga dan remaja," kata Ketua Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI DKI Jakarta Deden Edi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
 
Selain itu Mukerda MUI DKI Jakarta, lanjutnya, juga merekomendasikan dukungan MUI Pusat dalam penguatan struktur kelembagaan MUI DKI Jakarta seiring perubahan menjadi Daerah Khusus Jakarta, serta mendukung penjabaran lembaga otonom di MUI Pusat agar dapat dibentuk di MUI DKI Jakarta.
 
Selanjutnya meminta MUI Pusat membangun Design Knowledge Management untuk kepentingan organisasi MUI tingkat provinsi dan kabupaten/kota dan melanjutkan tim ISO 9001:2015 yang sudah terbentuk dan tersertifikasi.

Baca juga: Ketum MUI: Tiga tanggung jawab besar menanti pengurus MUI DKI Jakarta
 
Kemudian merekomendasikan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pengadaan gedung sekretariat MUI DKI Jakarta yang permanen.
 
"Ketujuh, membentuk Fatwa Center MUI DKI Jakarta, baik offline maupun online," lanjut Deden.
 
Rekomendasi lainnya, kata dia, meminta setiap pengurus MUI DKI Jakarta tidak terjebak dalam politik praktis dengan membawa nama lembaga, serta senantiasa menjaga keberlangsungan program dengan mengakomodir ijtihad baru yang lebih maslahat dan lebih sering menyapa umat dalam bentuk interaksi langsung.
 
Kemudian, MUI DKI Jakarta lebih berperan aktif dalam pendampingan korban bencana, khususnya mental dan spiritual, juga menyiapkan SDM dan perangkat yang dibutuhkan untuk kegiatan kerja dengan Dinkes DKI. 
 
Pihaknya juga merekomendasikan sejumlah hal kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan anggaran  serta merekomendasikan penyelenggaraan Jakarta Fair dan Wajib Halal Oktober (WHO) untuk memastikan seluruh peserta telah miliki sertifikasi halal.

Baca juga: Wapres minta MUI lebih optimal dalam tugas melayani umat
Baca juga: Halal Watch nilai Fatwa MUI munculkan kesadaran beli produk lokal
 
 

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024