Tujuan dari kegiatan ini untuk meringankan beban tenaga kerja migran dan keluarganya yang mendapatkan masalah
Cirebon (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, menyalurkan santunan kepada sembilan orang pekerja migran asal daerah itu yang berhasil pulang dari negara penempatan tetapi dalam keadaan bermasalah.
 
“Tujuan dari kegiatan ini untuk meringankan beban tenaga kerja migran dan keluarganya yang mendapatkan masalah setelah kembali dari negara penempatan,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto di Cirebon, Jumat.
 
Novi menyampaikan santunan tersebut diberikan langsung kepada pihak keluarga maupun ahli waris dari pekerja migran di Pendopo Bupati Cirebon, dengan nilai bantuan yang sudah disesuaikan.
 
Sebelumnya, kata dia, para pekerja migran itu telah difasilitasi oleh Pemkab Cirebon agar bisa kembali ke kampung halaman masing-masing.

Baca juga: BP2MI: Penampungan pekerja migran ilegal di Cirebon tak manusiawi

Baca juga: Polres Cirebon Kota bongkar perekrutan pekerja migran ilegal
 
Ia menyebut terdapat tiga orang yang pulang dalam keadaan sakit, sedangkan enam pekerja lainnya kembali ke Cirebon dengan kondisi sudah meninggal dunia.
 
“Ini sebenarnya agak prihatin, pada 2023 jumlah pekerja migran ada 10 orang. Saat ini sampai triwulan pertama 2024, ada sembilan orang,” ujarnya.
 
Menurut dia, dari sembilan orang tersebut hanya dua pekerja migran yang berangkat ke negara penempatan secara prosedural atau menempuh proses legal.
 
Sehingga ahli waris dari dua pekerja migran itu mendapatkan santunan senilai Rp85 juta dan Rp248,5 juta untuk santunan kematian, biaya pemakaman serta beasiswa anak.
 
“Santunan lainnya yang diberikan bersumber dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Cirebon,” tuturnya.
 
Novi menekankan Pemkab Cirebon tidak akan berhenti untuk memastikan warganya yang menjadi pekerja migran, bisa mengikuti proses penempatan secara legal.
 
“Hal ini penting karena mereka nantinya bisa terlindungi saat bekerja di negara penempatan,” ujarnya.
 
Sementara Bupati Cirebon Imron mengimbau masyarakat atau calon pekerja migran untuk lebih jeli dan memastikan legalitas dari tempat penyalur yang akan menempatkan mereka ke negara tujuan.
 
Cara paling mudah, tambah dia, masyarakat bisa mendatangi Disnaker Kabupaten Cirebon untuk melihat dan berkonsultasi terkait mekanisme perekrutan tenaga kerja migran yang sesuai prosedur.
 
“Ini sebagai langkah antisipasi, agar pekerja migran dari Cirebon bisa kembali tanpa bermasalah,” ucap dia.

Baca juga: Disnaker Cirebon minta calon pekerja migran waspada jadi korban TPPO

Baca juga: Bupati Cirebon minta calon pekerja migran ikuti prosedur resmi

 

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024