Depok (ANTARA News) - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail berharap agar masyarakat tidak melakukan sogokan kepada aparatur pemerintah ketika akan mengurus administrasi kependudukan ataupun atau surat izin lainnya.

"Mudah-mudahan ada perbaikan sistem pelayanan dari tahun sebelumnya. Sehingga masyarakat tidak ada yang merasa dirugikan ketika mereka melakukan pembayaran atau mengurus pindah lokasi tempat tinggal di Kota Depok," katanya di Depok, Selasa.

Ia berharap agar masyarakat mengerti dan tidak menganggu ketenangan, kenyamanan serta keimanan pihak Pemerintah Kota Depok untuk tidak melakukan penyogokan uang agar tidak terjadi tindakan korupsi. Pada dasarnya aparatur pemerintah sudah sepakat mengenai proses, biaya, dan lamanya pengurusan IMB, Akta, dan sejenisnya.

Ia mengatakan korupsi tidak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan terjadi juga di negara-negara lain di seluruh dunia. Oleh karena itu, korupsi dinilai menjadi musuh bersama masyarakat dunia atau The Common Enemy.

"Korupsi ini biasanya muncul dari hal-hal yang sederhana seperti adanya upaya-upaya untuk mendown-grade spesifikasi barang dan jasa yang ada," ujarnya.

Upaya ini biasanya dilakukan dengan cara mengurangi atau mengganti jenis barang dengan yang lebih murah dan kualitasnya lebih rendah. Sehingga kekuatannya jadi berkurang.

Ia berharap tidak terjadi hal seperti itu. Saat ini kita hendaknya memperbaiki pelayanan dalam pemerintahan kita. Yang paling simple adalah dalam bidang pelayanan perizinan dan penerbitan sertifikat yang terkait denggn surat pemerintahan.

Selain perizinan dan dokumen penerbitan, yang harus diperhatikan juga adalah upaya pembangunan fisik seperti jalan, puskesmas, dan sekolah.

Indonesia dinilai sebagai salah satu negara yang tidak bisa terhindar dari tindak korupsi. Menurut Corruption Perception Index yang diterbitkan oleh Transparency International (TI), Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia ini berturut-turut dari tahun ke tahun, mulai dari IPK 1,7 (2000), IPK 2,0 (2004), hingga IPK 3,0 (2011).

Dikatakannya tolok ukur keseriusan kita dalam memberantas korupsi adalah dengan membangun Zona Integritas (ZI). Hal ini diawali dengan kesiapan dan komitmen aparatur pemerintah yang menyatakan bahwa di wilayahnya tidak terjadi proses malpraktek atau proses-proses penyalahgunaan wewenang.

Di Depok sendiri katanya sudah diawali dengan penandatanganan pakta integritas antara Wali Kota dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selanjutnya diharapkan setiap OPD bisa bergerak cepat untuk membangun Pakta Integritas bersama jajaran pegawai yang ada di bawahnya.

"Harapannya, tentu saja supaya Pemerintah Kota Depok bisa menjadi birokrasi yang bersih dan melayani," harap Nur Mahmudi.

(F006/T004)

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013