Istanbul (ANTARA) - Otoritas Israel lagi-lagi melarang masuk Komisaris Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini ke Jalur Gaza untuk kedua kalinya sejak awal perang Israel-Hamas Oktober 2023.

“Baru pekan (lalu), mereka menolak – kedua kalinya – saya masuk ke Gaza, di mana saya akan bersama tim UNRWA kami, termasuk mereka yang berada di garis depan,” kata Lazzarini di medsos X.

“Beberapa waktu lalu tercatat peningkatan larangan akses bantuan kemanusiaan dan peningkatan serangan terhadap konvoi dan pekerja kemanusiaan. Sejak awal perang, PBB termasuk UNRWA beserta personel kemanusiaan yang lain, gedung dan juga operasi secara terang-terangan diabaikan,” katanya.

Lazzarini mendesak otoritas Israel agar memfasilitasi akses masuk bantuan kemanusiaan ke berbagai wilayah di Jalur Gaza, termasuk wilayah utara.

Israel menggempur Jalur Gaza untuk membalas serangan lintas batas 7 Oktober yang dilakukan kelompok perlawanann Palestina Hamas, yang mengakibatkan sekitar 1.200 orang tewas.

Sejak itu hampir 34.700 warga Palestina di Gaza, yang kebanyakan anak-anak dan perempuan, terbunuh dan 78.000 orang lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan Palestina.

Selama hampir tujuh bulan perang, sebagian besar wilayah Gaza hancur sehingga memaksa 85 penduduknya mengungsi di tengah pemutusan akses makanan, air bersih dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.

Israel dituduh telah melakukan genosida dalam sebuah kasus yang diajukan di Mahkamah Pidana Internasional (ICJ). Keputusan sementara ICJ pada Januari menyebutkan bahwa “masuk akal” Israel melakukan genosida di Gaza.

Makhamah juga memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan aksi genosida mereka dan mengambil sejumlah tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan menjangkau warga sipil di daerah kantong tersebut.

Sumber: Anadolu
Baca juga: UNRWA sebut perang di Gaza sama dengan perang terhadap perempuan
Baca juga: Semua negara lanjut danai UNRWA, kecuali Inggris, Austria, Swiss
Baca juga: UNRWA sebut ada upaya membubarkan badan itu sebagai motif politik

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024