Jumlah korban yang dibawa ke RSUD Bayu Asih ada 27 pasien. Sebanyak 21 pasien di antaranya orang dewasa, dan enam pasien lainnya anak-anak
Purwakarta (ANTARA) - Puluhan korban yang mengalami keracunan setelah menyantap hidangan di acara hajatan pada Minggu (5/5) dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, karena mengalami gejala serius.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Bayu Asih, Tri Muhammad Hani, di Purwakarta, Senin, mengatakan ada sekitar 27 pasien keracunan yang dibawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta.

Baca juga: Dinkes Cianjur berikan pengawasan kepada warga keracunan

Hingga saat ini, kata dia, ada beberapa pasien yang masih menjalani pemeriksaan medis. Selain itu, ada tujuh warga harus menjalani rawat inap, dan sisanya menjalani rawat jalan

"Jumlah korban yang dibawa ke RSUD Bayu Asih ada 27 pasien. Sebanyak 21 pasien di antaranya orang dewasa, dan enam pasien lainnya anak-anak," kata dia.

Menurut dia, seluruh pasien keracunan hampir seluruhnya mengalami gejala serupa, yakni merasa mual, pusing dan lemas.

"Ada sebagian pasien yang harus menjalani rawat inap karena mengalami sesak nafas," katanya.

Hani menyebutkan, selain fokus melakukan penanganan para korban, pihaknya juga melakukan pengambilan sampel makanan yang diduga membuat ratusan warga keracunan untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga: Dinkes: Hasil uji sampel makanan beracun Cianjur selesai 3-4 hari

Sementara itu, pada Minggu (5/5), sebanyak 121 warga Kampung Sukamulya, Desa Pasir Munjul, Kecamatan Sukatani Purwakarta mengalami keracunan setelah menyantap hidangan di acara hajatan.

Ratusan warga ini awalnya mengalami gejala mual, muntah, pusing, diare, dan sesak nafas setelah menyantap hidangan tersebut. Gejala itu dialami saat memasuki waktu Maghrib.

Akibat kejadian itu, sejumlah mobil ambulan lalu lalang membawa pasien untuk dibawa ke puskesmas dan klinik terdekat, hingga ada yang langsung dibawa ke RSUD Bayu Asih karena mengalami gejala serius. 

Baca juga: Dinkes Cianjur: Dua orang meninggal karena keracunan

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024