Jakarta (ANTARA) - Dubai International Chambers yang merupakan salah satu dari tiga Kamar Dagang dan Investasi (Kadin) yang beroperasi di bawah payung Dubai Chambers menilai kayu panel mempunyai potensi ekspor ke Dubai yang layak ditingkatkan.

Secara lebih rinci, Presiden dan CEO Dubai Chambers, Mohammad Ali Rashed Lootah pada acara “Doing Business with Indonesia” di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa potensi ekspor dari Indonesia ke Dubai selain kayu panel adalah lembaran kayu, minyak kelapa sawit, pakaian, dan lemak kakao.

“(Sedangkan) sektor-sektor yang paling menjanjikan bagi investor dari Dubai di Indonesia, antara lain industri otomotif, sektor konstruksi, dan pertanian, khususnya dalam ekspor buah-buahan tropis,” ucapnya.

Komitmen pengembangan potensi ekspor bilateral dengan membangun kerja sama antara komunitas bisnis dari sektor publik dan swasta tersebut salah satunya dilakukan Dubai Chamber melalui pembukaan kantor di Jakarta pada tahun lalu.

Tercatat 99 perusahaan Indonesia terdaftar sebagai anggota Dubai Chambers. Dengan bergabungnya perusahaan Indonesia, pengusaha Tanah Air tersebut mendapat beragam manfaat dari berbagai dukungan bisnis dan inisiatif yang disediakan oleh kamar dagang.

“Tim kami juga memberikan dukungan komprehensif kepada perusahaan-perusahaan lokal yang ingin mengembangkan bisnis ke Dubai dan memanfaatkan lokasi strategis emirat ini sebagai peluncuran bagi ambisi global mereka,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Usaha Kedutaan Besar UEA di Jakarta, Shaima Salem Al Habsi, menekankan komitmen UEA untuk menjajaki berbagai peluang pertumbuhan dan investasi di sektor-sektor utama untuk memajukan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan bagi masyarakat UEA dan Indonesia.

Hal itu mengingat kemitraan ekonomi komprehensif antara kedua negara yang bertujuan untuk meningkatkan perdagangan bilateral. Dia juga menekankan bahwa diskusi yang berlangsung selama forum bisnis akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan hubungan bilateral kerja sama investasi kedua negara.

Wakil Presiden Global Markets di Dubai Chambers Salem Al Shamsi menyampaikan Dubai menawarkan ekosistem bisnis yang kompetitif. Salah satunya melalui Zona Perdagangan Bebas UEA (FTZs) yang terus memainkan peran penting dalam pembangunan ekonomi UEA dan berfungsi sebagai pusat re-ekspor utama ke pasar GCC, Afrika, dan Asia Selatan lainnya.

“Meskipun terdapat 100 persen kepemilikan asing baru di UEA, FTZ diharapkan dapat mendukung perekonomian domestik UEA secara signifikan. Insentif yang ditawarkan kepada perusahaan berbasis FTZ mencakup 100 persen pengecualian pajak impor dan ekspor, 100 persen pengecualian pajak,” ucapnya.

Dubai juga telah menerapkan 'Satu Paspor Zona Bebas' yang memungkinkan perusahaan beroperasi di 24 FTZ Dubai hanya dengan satu lisensi.

Tak hanya itu, Dubai memiliki sistem perpajakan yang kompetitif. Diantaranya pajak perusahaan sebesar 9 persen yang diperkenalkan pada tahun 2021. Kemudian ada Pajak Pertambahan Nilai sebesar 5 persen diberlakukan pada tahun 2018 untuk sebagian besar produk dan layanan. Beberapa barang dan jasa dikenakan tarif nol PPN termasuk yang diekspor ke luar negeri.

Baca juga: Kemendag: Perdagangan RI-Dubai bisa tembus 10 miliar dolar AS
Baca juga: Dubai targetkan nilai perdagangan dengan RI capai 10 miliar dolar AS
Baca juga: KJRI Dubai sempat terdampak banjir akibat cuaca ekstrem di UAE


Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024