Ketika sudah mampu, seharusnya mereka tidak lagi menerima KIP Kuliah dan kampus serta Kemendikbudristek adalah yang tahu kondisi ini melalui peninjauan tahunan
Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengimbau pemerintah dan pihak universitas memastikan penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah tepat sasaran, antara lain dengan melakukan peninjauan tahunan.
 
"Ketika sudah mampu, seharusnya mereka tidak lagi menerima KIP Kuliah dan kampus serta Kemendikbudristek adalah yang tahu kondisi ini melalui peninjauan tahunan. Peninjauan penerima KIP tidak hanya harus berdasarkan prestasi akademik seperti nilai IPK saja, tetapi juga kondisi ekonomi mahasiswa tersebut," kata Dede Yusuf dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
 
Dengan peninjauan itu, Dede Yusuf meyakini program KIP Kuliah dapat benar-benar diterima oleh mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, sehingga mereka dapat memperolah akses pendidikan di bangku kuliah.

Baca juga: Menko Muhadjir: Bantuan KIP Kuliah hanya untuk orang tak mampu
 
Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi laporan-laporan yang menunjukkan bahwa terdapat penerima KIP Kuliah yang kondisi ekonominya telah berubah, namun masih menerima bantuan itu.
 
Sementara itu anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menyarankan pemerintah untuk memperbaiki sistem distribusi KIP  Kuliah agar merata, baik di perguruan tinggi swasta, perguruan tinggi di luar jawa, maupun perguruan tinggi yang berakreditasi B serta C.
 
“Saya kira KIP Kuliah perlu diperbanyak dan penyebarannya harus lebih merata, terutama untuk perguruan tinggi swasta dan juga perguruan tinggi yang berakreditasi B dan C, karena rata-rata mereka ini kesulitan dalam pembiayaan pendidikan,” ujarnya.

Baca juga: Nadiem: Jutaan peserta didik terima bantuan ADEM hingga KIP Kuliah
 
Selain itu ia mengatakan diperlukan pembenahan proses seleksi dan rekrutmen penerima KIP Kuliah guna memastikan bantuan menyasar pihak yang benar-benar membutuhkan.
 
“Saya kira itu perlu menjadi perhatian ke depan sehingga jangan sampai biaya pendidikan yang sudah mahal dengan bantuan KIP Kuliah ini justru tidak mencapai tujuan,” kata Andreas.
 
Pembenahan distribusi KIP Kuliah, lanjutnya, diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan bantuan sosial tersebut, sekaligus memastikan dukungan finansial dari pemerintah benar-benar dapat membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan tinggi.

Baca juga: Kemendikbudristek buka KIP Kuliah Merdeka 2024, ini cara mendaftarnya
 
 

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024