Kita harus merangkul semua pihak, saya rasa efektif untuk tidak terjadi pungli
Kota Bogor (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan langkah mitigasi mencegah pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di destinasi wisata Provinsi Jawa Barat.

Hal itu dilakukan buntut dari viralnya pungli yang terjadi di lokasi wisata Curug Ciburial, Kabupaten Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

“Oleh karena ini, kita menyiapkan langkah langkah mitigasi. Apalagi sekarang wisata di Jawa Barat ini sekarang lagi naik daun banget,” kata Sandiaga di Kota Bogor, Selasa.

Menurut Sandiaga, destinasi wisata di Jawa Barat saat ini menjadi favorit wisatawan generasi Z. Terutama curug-curug atau air terjun yang ada di Kabupaten Bogor.

Oleh karenanya, Sandiaga menyebutkan pihaknya membuat langkah-langkah agar oknum pelaku pungli juga mendapatkan sanksi sosial.

“Bahwa, kita harapkan dia bisa menjadi bagian dari edukasi, agar pariwisata kita aman, nyaman dan menyenangkan,” ujarnya.

Baca juga: Menparekraf: World Water Forum bawa Rp800 miliar untuk Bali

Baca juga: Menparekraf perkirakan harga tiket pesawat akan segera turun


Di samping itu, ia juga menyarankan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat menggandeng Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) agar pencegahan pungli ini lebih efektif.

“Kita harus merangkul semua pihak, saya rasa efektif untuk tidak terjadi pungli. Jadi jangankan dipungli, kalau ada para UMKM juga yang memberikan harga terlalu mahal, itu juga dampaknya sangat negatif,” jelasnya.

Sandiaga juga mendorong Kelompok Penggerak Pariwisata (Kompempar) yang beberapa oknumnya kerap menarik pungli karena mengklaim tanah sebagai milik kelompoknya, agar bergabung dalam Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Dengan bergabung ke Pokdarwis, menurut Sandiaga, bisa membuat konsep yang mengacu pada wisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Saya sudah terhubung dengan Kementerian ATR/BPN, tanah-tanah di desa wisata itu milik siapa. Rata rata itu adalah milik negara, jadi bukan milik pribadi atau perorangan, atau individu, atau kelompok. Tapi milik negara,” tegasnya.

Baca juga: Bandara internasional dikurangi, Sandiaga yakin target wisman tercapai

Baca juga: Sandiaga minta pungli di tempat wisata ditindak tegas


Pewarta: Shabrina Zakaria
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024