Jakarta (ANTARA) - Plt. Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Abas Supriyadi mengajak pemerintah daerah (Pemda) mengambil langkah-langkah inovatif guna menjawab tantangan global yang semakin kompleks.

"Aparatur Sipil Negara (ASN) BSKDN harus dapat menjawab tantangan globalisasi dengan perumusan kebijakan berbasis inovasi. Begitu juga dengan daerah, kami imbau untuk mengambil langkah-langkah inovatif dalam menyelesaikan berbagai persoalan," kata Abas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan untuk mengupayakan langkah-langkah yang inovatif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel perlu terlebih dahulu memetakan potensi lokal di wilayahnya.

Selanjutnya, potensi tersebut dapat menjadi acuan bagi daerah untuk melakukan pengembangan inovasi secara berkelanjutan. Di sisi lain, Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Sumsel juga perlu terus ditingkatkan guna mempercepat pertumbuhan inovasi.

Baca juga: Kemendagri nilai gerakan menanam tekan laju inflasi di daerah

Baca juga: Kemendagri sosialisasi UU Desa agar pemda tindak lanjuti muatan baru

Baca juga: Mendagri: Musrenbangnas wadah sinkronisasi pemerintah pusat-daerah


"Dunia yang berada dalam genggaman harus dibarengi dengan kecepatan dan ketepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ini menjadi salah satu fokus BSKDN," ujarnya.

Selain itu, Abas juga mengatakan BSKDN melalui berbagai program telah aktif mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan kebijakan inovatif dalam berbagai bidang.

Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan mengajak pemerintah daerah untuk melakukan analisa secara komprehensif terhadap isu strategis pemerintah dalam negeri untuk diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan rekomendasi.

"Kami berfokus terhadap penguatan penerapan strategi kebijakan pusat dan daerah dengan memberikan pembinaan, baik dalam segi penerapan digitalisasi, pembentukan lembaga, maupun inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan," pungkas Abas.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024