Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama Pemerintah Provinsi Hunan berupaya memperdalam kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok pada bidang investasi dan ketenagakerjaan.

Hal tersebut dilakukan saat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menerima kunjungan Wakil Ketua Dewan Legislatif Kongres Provinsi Rakyat Hunan Zhang Jianfei.

Dalam rilis yang diterima di Jakarta, Rabu, Afriansyah mengatakan bahwa sejumlah hal yang dibahas dengan perwakilan China tersebut antara lain pengembangan program pelatihan dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi praktisi ketenagakerjaan yang relevan dengan kebutuhan industri di kedua negara.

"Hal ini dapat mencakup pertukaran pengalaman dan praktik terbaik dalam pertukaran informasi dan regulasi, metode, dan pengembangan pelayanan publik berbasis IT," ujarnya.

Baca juga: BLK Maritim kerja sama Indonesia-Austria kini hadir di Makassar

Baca juga: RI-Austria perkuat kerja sama kembangkan BLK Maritim di BBPVP Makassar


Pada pertemuan tersebut, Kemnaker dan Pemerintah Provinsi Hunan juga membahas tentang peluang kerja sama dalam bidang inovasi dan teknologi, termasuk tentang transfer teknologi, penelitian bersama antara kementerian dengan Pemerintah Provinsi Hunan, misalnya pada aspek peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dia menyebut bahwa pembahasan lainnya terkait dengan upaya mendorong investasi dan kewirausahaan di sektor-sektor yang dapat menciptakan lapangan kerja dengan memberikan dukungan kepada perusahaan-perusahaan lokal maupun asing yang ingin berinvestasi atau berbisnis di kedua negara.

Sebab, kata Wamenaker, saat ini struktur demografi Indonesia yang didominasi oleh populasi muda memberikan keunggulan berupa SDM yang produktif dan inovatif guna berkompetisi.

"Indonesia memiliki potensi dalam penyediaan tenaga kerja terampil di berbagai sektor, termasuk teknologi informasi, manufaktur, dan jasa yang dapat menarik investasi dalam pengembangan industri dan layanan," katanya.

Pemerintah ujarnya, juga menetapkan standar kerja, upah minimum, dan jaminan sosial untuk melindungi hak-hak tenaga kerja, sehingga menciptakan lingkungan bisnis yang stabil dan berkelanjutan.*

Baca juga: Menaker harapkan penguatan kerja sama ketenagakerjaan RI-Jepang

Baca juga: Kunjungi Jerman, Menaker ingin kembangkan kerja sama ketenagakerjaan

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024