Penggunaan air tanah di Jakarta Utara sudah dilarang karena air tanahnya sudah tidak layak dan masuk kategori berbahaya,
Jakarta (ANTARA) - Terik Matahari siang itu seakan tak berhenti menyinari. Hangatnya suhu cuaca ditambah debu aspal jalanan yang bersatu mengepul, mengisi ruang udara di kawasan utara Jakarta. Ratusan kendaraan yang berjejer dan berlapis menunggu antrean di Jalan Kapuk Muara, menjadi pemandangan rutin yang dilihat setiap harinya.

Ratusan kendaraan tersebut menunggu kesempatan untuk melanjutkan perjalanan dari sejumlah pabrik atau gudang barang yang berada di kawasan tersebut menuju ke arah perkotaan di daerah yang tidak lagi menjadi ibu kota negara itu.

Seorang pria paruh baya melangkahkan kedua kakinya dan mendorong gerobak kayu dengan kedua gagang yang dipegang erat. Seperti prinsip hidup, gagang gerobak itu dipegang dengan sekuat tenaga dan tak ingin dilepas, terus ditarik menyusuri jalanan yang membuat tubuhnya tak pernah kering dari peluh.

Gerobak yang ditarik Adek (47) setiap harinya itu untuk menyambung hidup dengan menjual air bersih kepada para pelanggan. Air itu diambil dari sebuah lokasi yang memiliki sistem perpipaan lalu dijual kepada warga yang tidak memiliki akses air perpipaan.

Air itu dibawa dalam 10-12 jeriken yang dijual Rp4 ribu hingga Rp6 ribu per jeriken kepada masyarakat. Jika stok habis, dirinya kembali melakukan pengisian lalu menjual kepada warga yang merupakan langganan setiap hari.

Para pelanggannya ada warga yang memang tinggal di kawasan Kamal Muara dan ada juga pedagang yang berjualan di lokasi yang merupakan kawasan pabrik dan gudang barang tersebut.

Kebutuhan air bersih yang tinggi serta ketersediaan yang masih belum mencukupi menjadi kendala tersendiri bagi masyarakat Kamal Muara Jakarta Utara dalam mengonsumsi air bersih.

Warga RT02 RW 03 Kamal Muara, Yanti, mengaku hidup mengontrak di kawasan tersebut. Sebelumnya memang ada informasi akan ada sistem perpipaan di sini tapi hingga saat ini belum ada, padahal dirinya sangat menantikan aliran tersebut.

Sebelumnya, pemilik rumah mengakui memang ada program sistem perpipaan untuk air bersih yang akan dipakai tapi memang belum terpasang saat ini.

Saat ini ia hanya bergantung kepada air sumur dan jika air itu kotor, terpaksa membeli kepada penjaja air langganannya.

Menurut Yanti, jika hari hujan maka air sumur miliknya akan naik dan akan menimbulkan bau yang tidak sedap sehingga tidak memungkinkan untuk dikonsumsi.

Jika cuaca kering seperti ini, kondisi air cukup bersih dan masih dapat dikonsumsi. Ia berharap agar dipermudah untuk mendapatkan fasilitas air bersih yang disediakan pemerintah daerah.

Lain halnya dengan warga RT01 RW 02 Kamal Muara, Rosniwati, yang mengaku sudah menggunakan air PAM sejak lama karena memang kondisi air sumur sudah tidak layak.

Ia sudah menggunakan fasilitas ini sejak lama dan meminta kepada suami untuk berlangganan air bersih menggunakan perpipaan saja.

Dulu, air sumur di rumahnya berbau seperti bau got sehingga tidak sehat dan tirak layak pula untuk dikonsumsi.

Rosniwati bercerita di kawasan permukiman mereka saat ini ada yang sudah menggunakan sistem perpipaan tapi juga ada yang belum.

Mungkin masalah biaya yang dianggap cukup mahal untuk mendapatkan layanan tersebut. Padahal ada layanan perpipaan yang dibuat Pemerintah tapi masih belum terlaksana di sini. Dulu, harga berlangganan cukup murah untuk mendapatkan fasilitas air bersih tapi sekarang harganya sudah berbeda.



Upaya Pemerintah

Penggunaan air tanah di Jakarta Utara sudah dilarang karena di kawasan ini kondisi air tanahnya sudah tidak layak dan masuk kategori berbahaya.

Pelarangan tersebut diatur Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 93 Tahun 2021 tentang Zona Bebas Air Tanah. Pada Pasal 2 disebutkan sejumlah kriteria dan sasaran zona bebas air tanah dan mulai berlaku pada 1 Agustus 2023.

Salah satu penyebab pembatasan adalah kualitas air tanah yang semakin memburuk karena sumur bor dibangun dekat dengan jamban serta padatnya penduduk di kawasan tersebut membuat air tanah terkontaminasi bakteri dan lainnya.

Pemprov DKI Jakarta juga menaruh perhatian untuk Jakarta Utara agar instalasi perpipaan PAM Jaya dapat terpasang untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga.

Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan pemasangan jaringan pipa di wilayah Kamal Muara tidak dipungut biaya dan meminta warga menjaga serta merawat air PAM Jaya dengan bijak.

Di Kamal Muara terdapat 4.000 keluarga namun yang tersambung jaringan perpipaan sekitar 3.000 keluarga. Saat ini pemasangan pipa masih berjalan untuk memenuhi kebutuhan warga.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Jakarta Utara menargetkan pada tahun 2030 seluruh masyarakat di wilayah tersebut tak lagi menggunakan air tanah untuk kebutuhan sehari-hari.

Pihaknya berupaya mengonversi sumber air warga setempat dari sumur bor atau air tanah menjadi air minum perpipaan yang ditarget rampung pada 2030.

Saat ini, menurut Ali, sistem perpipaan yang dibangun PAM Jaya sudah ada dari ujung timur yakni Tangerang Banten hingga ujung barat Bekasi. Mulai dari Marunda Kepu hingga perbatasan Tangerang sudah terpasang dan siap melayani masyarakat untuk memenuhi air bersih.

Air tanah di Jakarta Utara, menurut dia, sudah tidak layak lagi dikonsumsi dan pihaknya akan melakukan sosialisasi bersama dengan PAM Jaya kepada masyarakat agar program ini dapat berjalan dengan baik ke depan sehingga tidak ada lagi warga yang mengonsumsi air tanah.

Penggunaan air tanah harus dibatasi penggunaannya bahkan harus dihentikan dengan alasan untuk kesehatan karena air tanah yang tidak layak minum, terutama di lokasi-lokasi yang telah tersedia air minum perpipaan.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara perlu mengetahui wilayah mana saja yang harus dilakukan pemasangan jaringan air minum perpipaan dan pemasangan jaringan air perpipaan ini harus disosialisasikan pihak kecamatan dan kelurahan yang nantinya akan dilanjutkan secara meluas ke tingkat RW dan RT.

Melalui sinergi bersama dapat memperlancar penyediaan air minum perpipaan untuk meningkatkan kualitas hidup bagi seluruh warga Jakarta Utara.

Direktur Pelayanan PAM Jaya, Syahrul Hasan, mengatakan PAM Jaya saat ini kembali fokus pada penyediaan air minum dan melayani  langsung kepada warga yang sebelumnya dikelola mitra swasta, yakni Aetradan Palyja.

Saat ini PAM Jaya telah memulai proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) dengan tujuan agar dapat mencapai target 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta pada tahun 2030, khususnya di Jakarta Utara.

Keberadaan air bersih sangat vital bagi kelangsungan hidup manusia karena ketergantungan akan air bersih menentukan peradaban pada masa mendatang.

Jika kebutuhan ini tidak terpenuhi dengan baik maka akan berpengaruh pada kualitas manusia yang ada di kawasan tersebut, baik dari sisi kesehatan, pola hidup, bahkan dampak lebih ekstrem, peradaban dapat punah karena ketiadaan sumber air bersih.

Namun, kadang ketersediaan air bersih masih dianggap bukan prioritas sehingga mereka lalai menyediakan fasilitas dasar ini.

Padahal, air bersih nan sehat menjadi sumber kehidupan semua makhluk. Di mana ada air di situ ada keberlangsungan hidup suatu ekosistem.


Editor: Achmad Zaenal M

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024