Cianjur (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengizinkan rumah warga yang ambruk akibat pergerakan tanah di Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, dibangun kembali dengan catatan bukan permanen berdasarkan hasil penelitian Badan Geologi.

Kordinator Lapangan Tangap Darurat Bencana Pergerakan Tanah Bojongpicung, Herman, Rabu, mengatakan hasil penelitian yang dilakukan tim Badan Geologi dan BMKG menyatakan perkampungan masih layak huni dan pembangunan rumah kembali dapat dilakukan.

"Untuk rumah yang ambruk harus dibangun dengan konstruksi rumah panggung bukan permanen, dan warga sudah dapat kembali ke rumahnya masing-masing paling cepat setelah TDB dinyatakan selesai tanggal 12 Mei," katanya.

Hingga saat ini, petugas gabungan terdiri atas BPBD, PMI, TNI/Polri, relawan gabungan dan warga bergotong-royong menutup patahan dengan tanah sesuai petunjuk dari Badan Geologi dan BMKG guna mencegah terus meluasnya pergerakan tanah.

Tidak hanya upaya menutup patahan, petugas gabungan juga melakukan penanaman seribu pohon keras di perbukitan yang selama ini ditanami pohon pisang sebagai mata pencarian warga namun minim pohon keras.

"Kami menargetkan pada Kamis sudah tuntas upaya penanganan dengan menutup patahan serta menanam pohon yang perawatannya diserahkan pada warga sekitar agar dapat tumbuh dan dapat menyangga tanah dan menyimpan air," katanya.

Hingga saat ini, tutur dia, sekitar 65 kepala keluarga masih mengungsi di rumah sanak saudaranya yang dinilai aman dari pergerakan tanah. Selama mengungsi pihaknya memberikan berbagai pelayanan untuk meringankan beban warga termasuk pelayanan kesehatan.

"Harapan kami setelah TDB usai warga dapat kembali ke rumahnya masing-masing dan menjalani kehidupan seperti biasa, dengan catatan tetap menjaga kelestarian alam agar tidak terjadi kembali pergerakan tanah," katanya.

Baca juga: BPBD: Lokasi pergerakan tanah di Cianjur masih layak ditempati

Baca juga: BPBD Cianjur catat selama TDB pergerakan tanah masih terjadi

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024