Sasi adalah tradisi yang ada di tengah masyarakat dan memiliki nilai hukum karena adanya larangan sementara untuk tidak mengambil hasil laut di waktu tertentu
Jayapura (ANTARA) - Antropolog Universitas Cenderawasih Frederik Sokoy mengakui budaya 'Sasi' hingga kini masih dipertahankan masyarakat terutama yang berada di pesisir Kabupaten Jayapura, Papua.

"Memang benar sebagian besar masyarakat pesisir seperti yang berada di Depapre atau Demta saat ini masih menerapkan budaya 'Sasi' untuk meningkatkan produksi perikanan di wilayah itu," kata Antropolog Frederik Sokoy yang juga dosen di Universitas Cenderawasih di Jayapura, Rabu.

Dia menjelaskan Sasi adalah tradisi yang ada di tengah masyarakat dan memiliki nilai hukum karena adanya larangan sementara untuk tidak mengambil hasil laut di waktu tertentu.

Bila ada yang melanggar maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku di wilayah itu.

Untuk lokasi dan lama pelaksanaannya tergantung kesepakatan tokoh agama dan tokoh adat serta masyarakat setempat.

Selain 'Sasi' adalah budaya yang masih dipegang oleh masyarakat adalah saat pelantikan ondofolo atau ondoafi atau kepala suku dimana ritual pelantikan masih tetap dilaksanakan.

Untuk pengobatan ondofolo sebutan bagi Kepala Suku di Kabupaten Jayapura berbeda apakah dia ondofolo besar atau tidak karena itu berbeda dalam perayaan yang akan digelar, kata Frederik Sokoy.

Baca juga: Prosesi adat bayar mas kawin masih terpelihara di Port Numbay
Baca juga: Pemerintah kedepankan pendekatan kesejahteraan pacu pembangunan Papua
Baca juga: Kemhan ajukan anggaran khusus tangani Papua untuk beli heli dan sensor

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024