Jakarta (ANTARA News) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hasil Muktamar Surabaya pimpinan Choirul Anam berusaha mencari dukungan sejumlah partai politik menyusul keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan kasasi mereka, bahkan menyatakan sah Muktamar Semarang yang menghasilkan kepemimpinan Muhaimin Iskandar. Dipimpin Wakil Ketua Umum Muhammad AS Hikam, rombongan DPP PKB hasil Muktamar Surabaya mengawali safari penggalangan dukungan politik dengan mendatangi DPP Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PDK) pimpinan Ryaas Rasyid dan DPP Partai Bulan Bintang (PBB) pimpinan MS Kaban di Jakarta, Senin. Turut dalam rombongan itu Sekjen Idham Cholied, para Ketua DPP yakni R Saleh Abdul Malik, Heflin Frinces, dan Chudry Sitompul, Wakil Sekjen Zainal Abidin Amir, Wakil Bendahara Erwan Cik Murod, Ketua PPKB Zunnatul Mafruhah, Ketua DPW PKB NTT Frans Aba, dan Ketua DPW PKB Kalteng Syamsu. Di kantor DPP Partai PDK, Jl.Pejaten Barat, Jakarta Selatan, rombongan PKB Anam diterima langsung oleh Ryaas Rasyid. Pada kesempatan itu Ryaas menyampaikan simpati terhadap situasi yang dialami PKB Anam menyusul putusan kasasi MA tersebut. "MA memang terbiasa mengeluarkan putusan yang tidak jelas. Sekarang ini menimpa kawan-kawan di PKB. Sebelum ini menyangkut Gubernur Lampung," katanya. Bahkan, Ryaas meminta pemerintah agar tidak terburu-buru membuat keputusan politik dengan mengesahkan PKB pimpinan Muhaimin, karena masih ada persoalan-persoalan hukum yang kontroversial menyusul adanya dua putusan kasasi MA dalam kasus PKB. "Kita mengharap pemerintah terbuka hati dan pikirannya untuk melihat kebenaran secara obyektif. Dan demi kepentingan pendidikan politik bangsa, pemerintah harus mengambil sikap yang betul-betul dirasakan adil oleh semua pihak," kata mantan Menteri Negara Otonomi Daerah itu. Menurut Ryaas, pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengalami krisis besar di bidang penegakan hukum. Ia mencatat sejumlah kasus menunjukkan ketidaktegasan Presiden dalam bertindak. Padahal, persoalan di bidang hukum tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Dalam masalah PKB, Ryaas mengaku sepakat dengan pendapat para ahli hukum yang mengatakan bahwa putusan MA No 1896.K/Pdt/2005 tanggal 15 Nopember 2005 sudah final dan berkekuatan hukum tetap. Merujuk putusan itu, yang sah adalah DPP PKB pimpinan KH Abdurrohman Chudlori-Choirul Anam. "Kami secara moril memberikan dukungan terhadap Pak Hikam dan kawan-kawan di PKB hasil Muktamar Surabaya. Saya menganut faham yang sama dengan para ahli hukum bahwa persoalan di PKB selesai setelah putusan MA yang memenangkan Pak Alwi Shihab," katanya. Sementara itu, ketika berkunjung ke kantor DPP PBB di Jl Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, rombongan Hikam diterima Wakil Ketua Majelis Syuro KH Mahrus Amin, Wakil Ketua Umum Anwar Sholeh, serta Nizar Dahlan, Jamaludin Karim, dan Zainul Bahar dari jajaran Ketua DPP. PBB juga memberikan dukungan penuh kepada PKB Anam untuk terus berjuang menegakkan kebenaran dan keadilan. "Untuk itu memang diperlukan kebersamaan politik, terutama dari partai-partai politik," kata Anwar Sholeh. Pertemuan PKB Anam dan PBB itu juga sepakat untuk menggalang aliansi strategis ke depan. Di antara langkahnya adalah merancang Barisan Nasional untuk memperjuangkan masa depan umat yang lebih adil dan beradab. Baik PBB maupun PKB sepakat untuk menyelenggarakan pertemuan rutin yang juga melibatkan para kiai masing-masing.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006