Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, saksi kasus kematian mahasiswa Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Fikri Dolasmantya Surya, perlu mendapatkan perlindungan mengingat para saksi telah diancam dan diteror.

"Para saksi diduga merasa ketakutan terhadap ancaman dan intimidasi yang akan mereka alami akibat informasi yang mereka sampaikan dalam proses penegakan hukum," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di Jakarta, Sabtu.

Ia mengaku tak heran oleh  ancaman terhadap saksi mengingat para saksi adalah mahasiswa baru yang mengikuti kegiatan Ospek saat itu dan nasib pendidikannya bergantung pada pihak kampus.

"Adanya hirarki struktural yang membuat mahasiswa menjadi takut jika harus memberikan kesaksian karena pelaku diduga merupakan senior di kampus dikhawatirkan memiliki kedekatan dengan manajemen kampus," tuturnya.

Ketua LPSK menilai pemberian perlindungan terhadap para saksi itu penting karena informasi saksi sangat penting untuk membongkar dugaan kekerasan yang mengakibatkan kematian Fikri.

"Informasi para saksi yang mengetahui, melihat dan mendengar pada saat kejadian tersebut sangat penting, dan jika saksi merasa ketakutan, dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Hal ini penting, karena kasus kekerasan yang terjadi saat Ospek atau yang terjadi di institusi pendidikan, kerap kali sulit terungkap," papar Semendawai.

Ketua LPSK berharap manajemen kampus objektif dan mendukung upaya perlindungan saksi dalam kasus tersebut dan perlu membenahi mekanisme pengenalan kampus untuk memutus rantai kekerasan yang kerap terjadi di institusi pendidikan.

Semendawai menyesalkan sikap pihak kampus ITN Malang yang menawarkan penyelesaian kekeluargaan dalam kasus kematian Fikri Dolasmantya Surya.

"Jika ternyata terbukti ada dugaan pembunuhan dalam kasus kematian Fikri, maka ini termasuk tindak pidana murni, tidak bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan, dan pelakunya harus bertanggungjawab secara pidana," tegas Semendawai.

Kematian fikri diduga akibat tindak kekerasan saat masa orientasi mahasiswa baru di kawasan pantai Goa Cina Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada 9-13 Desember 2013.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013