bersurat ke kepala daerah terkait jika menemukan adanya pasien TBC yang ber-KTP bukan DKI Jakarta
Jakarta (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pasien Tuberkulosis (TBC) yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta tetap bisa berobat di fasilitas kesehatan yang tersedia di Jakarta.
 
"Jadi mulai dari ini yang kedapatan pasien TBC (meskipun bukan ber-KTP DKI Jakarta), maka itu kita obati di Jakarta, kita tangani dengan baik, kita rawat, jangan ditolak," kata Heru saat ditemui di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu.
 
Selain itu, Heru meminta kepada pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), ataupun dinas kesehatan setempat untuk bersurat ke kepala daerah terkait jika menemukan adanya pasien TBC yang ber-KTP bukan DKI Jakarta.
 
"Kita suratkan wali kotanya, kita suratin bupatinya bahwa misalnya si A berobat di RSUD ini, diberikan obat tipe ini, namanya siapa (identitas), lokasi berobat dimana, agar bupati atau kepala dinasnya membantu memberikan semangat dan penindakan," jelas Heru.
 
Surat tersebut, kata Heru, agar kepala daerah terkait mengetahui bahwa warga di wilayahnya ada yang terkena TBC. Selain itu, surat tersebut juga memuat anjuran dan imbauan untuk para kepala daerah di kawasan aglomerasi agar lebih peduli terhadap kasus TBC.
 
Selain itu, menurut Heru, Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengamanatkan bahwa salah satu tugas Dewan Kawasan Aglomerasi DKJ yakni menuntaskan kasus TBC.
 
"Menurut saya, kumpulkan saja Jabodetabekjur ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahas ini (TBC) karena kan menuju negara 2045 kesempatan emas. Jadi sekali aja pak Menkes zoom menekankan ini, karena percuma kalo di DKI peduli setiap hari, tapi yang lain tidak," ujar Heru.
 
Apalagi, jika warga selain Jakarta terkena TBC dan bekerja di Jakarta, maka kasus TBC menjadi tertular melalui  kendaraan umum seperti kereta, bus, TransJakarta, dan lain sebagainya.
 
Heru juga meminta Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan setempat untuk menyosialisasikan pencegahan kasus TBC dengan menggunakan masker ketika dalam keadaan ramai, demi kesehatan lingkungan sekitar.
 
Hal tersebut mengingat setiap wilayah bisa saja terkenal TBC, seperti rumah  yang sehari-harinya tidak terkena matahari, sirkulasi udaranya kurang, wilayahnya kurang tertata, tertular dengan orang lain, dan tidak menggunakan masker saat keramaian.
 
Sementara itu, data Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada 2023 menunjukkan terdapat sebanyak 60.420 pasien TBC baru dari seluruh pasien terduga TB yang menjalani pemeriksaan.
 
"Sementara itu, kami menemukan jumlah kasus TBC pada anak, 9684 atau sekitar 16 persen dari total seluruh kasus TBC dan 86 persen sebetulnya sudah melakukan pengobatan tapi masih di bawah target nasional yakni 95 persen," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati.
 
Ani mengatakan terdapat 535 dari setiap 100.000 penduduk di DKI Jakarta yang menderita TBC, sementara target eliminasi TBC yang harus dicapai di 2030 adalah 65 kasus per 100.000 penduduk.
Baca juga: Heru: Anggaran kelurahan lima persen dari APBD bisa untuk tangani TBC
Baca juga: DKI percepat penanggulangan TBC melalui pembentukan kampung siaga
Baca juga: Jakarta kemarin, dari kampung bebas TBC hingga pembagian sembako

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024