"Dapat kami sampaikan hasil seleksi tertulis PPK ini terdapat 156 orang yang kemudian dinyatakan lulus CAT dan akan masuk ke tahapan selanjutnya yakni tahapan wawancara yang Insya Allah akan kita laksanakan mulai besok, 11 Mei sampai 13 Mei 2024,"Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan mengumumkan 156 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lolos dalam tahapan seleksi tes Computer Assisted Test (CAT) atau tertulis untuk Pilkada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada 27 November 2024.
"Dapat kami sampaikan hasil seleksi tertulis PPK ini terdapat 156 orang yang kemudian dinyatakan lulus CAT dan akan masuk ke tahapan selanjutnya yakni tahapan wawancara yang Insya Allah akan kita laksanakan mulai besok, 11 Mei sampai 13 Mei 2024," kata Anggota KPU Makassar Abdi Goncing, Jumat.
Ia menjelaskan, dari jumlah pendaftar yang dinyatakan lulus berkas administrasi sebanyak 660 orang. Namun saat tes tulis dilaksanakan di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Muslim Indonesia (UMI), Jalan Urip Sumoharjo, hanya 616 orang yang hadir mengikuti ujian, sisanya 91 orang tidak ikut tes.
Peserta yang dinyatakan tidak lulus tersebut setelah panitia melaksanakan proses perangkingan. Dari jumlah 616 orang yang mengikuti ujian, hanya 369 orang yang hadir. Sehingga dilakukan rangking nilai untuk dua kali kebutuhan.
"Kesimpulannya, jadi 156 orang yang lulus, kemudian 460 orang yang tidak lulus. Sebanyak 460 orang ini dibagi menjadi dua kategori, tidak lulus karena perangkingan jumlahnya 369 orang sedangkan yang tidak lulus karena tidak hadir tes tertulis jumlahnya 91 orang," kata Abdi menyebutkan.
Ia merinci, jumlah dua kali kebutuhan adalah minimal 10 orang per kecamatan, dari total 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar. Artinya, dibutuhkan minimal 10 orang setiap kecamatannya, sehingga 156 orang peserta ini berhak mengikuti tahapan tes berikutnya.
Untuk proses ranking, kata dia, sesuai dengan dua kali kebutuhan (lima orang kebutuhan) diambil minimal angka peringkat 10 besar. Kendati demikian, sesuai regulasi jika terdapat angka rangking yang sama, misalnya, angka CAT 50 poin dan ada dua sampai tiga orang yang sama, maka tetap diambil.
Namun demikian, dari 15 kecamatan tidak semua 10 orang, ada beberapa diantaranya lebih maupun kurang salah satunya di Kecamatan Sangkarrang, hanya Sembilan orang, satu peserta gugur karena tidak hadir saat tes tertulis.
Peserta yang lulus 10 orang tersebar di Kecamatan Mariso, Ujung Tanah, Wajo, Bontoala, Tallo, Ujung Pandang, Biringkanaya, Tamalanrea, Manggala, Rappocini.
Sedangkan di Kecamatan Mamajang, Makassar dan Tamalate 12 orang peserta, Kecamatan Panakukang 11 orang peserta dan sembilan orang di Kecamatan Sangkarang.
"Untuk jadwal tes wawancara Insya Allah besok, 11 Mei sampai 13 Mei dimulai pukul 08.00 Wita, Lokasi wawancara nanti kita sampaikan selanjutnya melalui media sosial resmi KPU Makassar," kata Dosen UIN Alauddin Makassar ini.
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024