Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan hadir di daerah untuk melakukan pembenahan dalam program pemberantasan korupsi.

"Yang penting dari diskusi survei ini adalah ada harapan yang tinggi agar KPK semakin hadir di daerah-daerah untuk ikut melakukan pembenahan di sana," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas dalam konferensi pers pengumuman hasil Survei Integritas Sektor Publik (SI) 2013 di gedung KPK Jakarta.

SI 2013 tersebut menunjukkan rata-rata nilai dari Indeks Integritas Nasional (IIN) adalah 6,80 dengan rincian rata-rata nilai integritas instansi pusat (7,37), instansi vertikal (6,71) dan pemerintah daerah (6,82) atau secara nasional ada kenaikan rata-rata nilai indeks integritas dibandingkan pada 2012.

"Tapi perwakilan KPK di daerah ini kartu mati dari Komisi III DPR, jadi solusinya adalah koordinasi supervisi (koorsup) pencegahan bekerja sama dengan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Pusat melibatkan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) seluruh Indonesia untuk melakukan koordinasi pencegahan di daerah-daerah," ungkap Busyro.

Busyro menjelaskan bahwa koorsup tersebut berjalan dengan efektif.

"Dengan koorsup itu efektif sekali dan temuannya sangat menarik dan dirasakan daerah-daerah juga, permintaan agar KPK hadir di daerah mengindikasikan daerah juga punya semangat untuk melakukan perbaikan sistem yaitu implementasi preambule UUD 1945, pasal 33 dan pasal 28 ayat a-j UUD 1945 yang semuanya tentang HAM karena pemberantasan korupsi adalah implementasi HAM dan sebaliknya korupsi adalah pembunuhan HAM itu sendiri," tambah Busyro.

Menurut Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK, Roni Dwi Susanto dalam acara yang sama, SI 2013 dilakukan terhadap 85 instansi yang terdiri atas 20 instansi pusat, 5 instansi vertikal dan 60 instansi pemerintah daerah.

Jumlah responden mencapai 15.000 yang terbagi dalam 484 unit layanan dengan rincian 40 unit layanan di instansi pusat dengan 1200 responden, 264 unit layanan di instansi vertikal dengan 8160 responden dan 180 unit layanan di pemda dengan 5640 responden. Pengambilan data primer dilakukan melalui proses wawancara tatap muka dalam kurun waktu Mei-September 2013.

SI pada tahun ini menyertakan layanan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di tingkat pusat dan daerah karena korupsi di sektor PBJ masih mendominasi penanganan kasus di KPK.

"Jadi survei ini tujuannya untuk mengetahui tingkat integritas layanan publik dan memberikan masukan kepada instantsi untuk meningkatkan pelayanan publik karena kasus yang paling banyak ditangani KPK adalah pertama terkait suap dan kedua adalah pengadaan barang dan jasa," kata Roni.

Untuk instansi pusat, kementerian/lembaga yang punya integritas tertinggi adalah Badan Pengawas Obat dan dan Makanan (7,69), Kementerian Lingkungan Hidup (7,64) dan RS Fatmawati (7,58) sedangkan tiga instansi di peringkat terendah adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (7,19), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (7,09) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (6,88).

Sedangkan untuk indeks integritas vertikal tertinggi adalah Mahkamah Agung yaitu bidang peradilan agama (7,1), Kementerian Hukum dan HAM terkait pengurusan paspor (6,99), Kepolisian Republik Indonesia mengenai pengurusan SIM dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (6,63), Kementerian Agama terkait administrasi pernikahan (6,54) dan Badan Pertanahan Nasional yaitu mengenai peralihan atas tanah dan peningkatan hak atas tanah (6,36).

Selanjutnya untuk pemerintah kota (pemkot), SI tertinggi diraih oleh Pemkot Pare-Pare (7,71), pemkot Surabaya (7,61) dan Pemkot Bitung (7,54), sedangkan tiga pemkot terendah adalah Pemkot Bengkulu (6,04), pemkot Palangkaraya (5,97) dan Pemkot Jayapura (5,68). Adapun batas nilai menurut KPK adalah 6.

"Yang terendah adalah pemkot Jayapura nilainya di bawah 6 karena mekanisme pengaduan masyarakat di sana tidak ditangani, kesadaran antikorupsi juga rendah, pengalaman korupsi ada frekuensi gratifikasi yang sering di sana, baik secara terang-terangan, dengan bahasa tubuh dan juga ada yang saling memberi," ungkap Roni.

Menurut Roni, KPK mensurvei pengguna layanan, pengalaman integritas, potensi integritas dalam mengurus layanan publik misalnya apakah ada pemberian uang di pemberi layanan.

Kepala Inspektur Pemkot Surabaya Imam Sugono yang hadir dalam konferensi pers tersebut menyatakan bahwa di Surabaya sudah ada nota kesepahaman antara Pemkot dan BPKP dalam mengatasi korupsi.

"Sampai sekarang di kota Surabaya sudah 95 persen memakai IT jadi sesedikit mungkin orang berinteraksi dengan petugas, misalnya Surabaya Single Window jadi hal ini sudah dilaksanakan," kata Imam. (D017)

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013