Jakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Syariah DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), KH Noer Muhammad Iskandar, mengimbau Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), agar menyelesaikan dulu urusan di ibu kota sebelum mengomentari persoalan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk.

"Ahok sebaiknya selesaikan dulu lah urusan Jakarta itu, sebelum komentar soal kolom agama," KH Noer Muhammad Iskandar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Noer meminta Ahok untuk melihat kembali kedudukannya sebagai seorang pejabat pemerintah sebelum melontarkan pernyataan yang akan menuai pro kontra di tengah masyarakat, termasuk berkaitan dengan keberadaan kolom agama di dalam KTP.

Ia bahkan mempertanyakan Ahok sebagai seorang pejabat pemerintah mengingat ia tidak mengambil sikap berseberangan dengan apa yang sudah diamanatkan Undang-Undang.

"Itu kan sesuai amanat UU, maka alangkah bodohnya kalau ada pejabat yang tidak mau kolom agama dicantumkan dalam KTP," katanya.

"Kalau apa yang dinyatakan sudah berlawanan dengan UU ya itu tidak sesuai dengan kedudukan sebagai pejabat," ujar Noer yang juga pengasuh Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Jakarta tersebut menambahkan.

Menyusul munculnya wacana penghapusan kolom agama dari KTP tersebut Noer mengimbau umat beragama di seluruh Indonesia, khususnya umat Islam agar berwaspada terhadap upaya-upaya yang terindikasi mengubah negara menjadi lebih liberal dan menjauh dari aras Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagaimana terlampir dalam sila pertama Pancasila.

"Bukan hanya Islam saja, tetapi seluruh umat beragama harus mencermati ini. Jangan sampai menjadi sebuah upaya liberalisasi di Indonesia," katanya.

Noer menegaskan, keberadaan Pancasila harus kembali ditanamkan dengan tidak menghapus kolom agama dari KTP.

"Pancasila sebagai falsafah bangsa harus terus ditanamkan ke dalam masyarakat dan itu sudah final jangan sampai ada upaya menggantinya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok menilai keberadaan kolom agama di dalam KTP tidak terlalu penting dan tidak memberi manfaat bagi orang lain.

"Kalau menurut saya pribadi, saya tidak suka ada itu (penyantuman kolom agama di dalam KTP -red). Untuk apa menyantumkan agama anda di KTP," kata Ahok.

Ia juga menjelaskan bahwa hanya UU di Indonesia yang mengatur tentang penyantuman agama di dalam KTP.

Selain itu ia menegaskan bahwa keberadaan kolom agama tidak menentukan kualitas keimanan seorang warga negara.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013