Denpasar (ANTARA News) - Sebuah laptop yang sempat dioperasikan Abdul Azis alias Iman Samudra (36) dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, terungkap dikirimkan ke tempat itu sekitar lima bulan sebelum ledakan bom Bali II. Petugas pada Den-88/Antiteror Polda Bali di Denpasar, Selasa, menyebutkan, dari hasil penyelidikannya, terungkap laptop dikirim dari Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah, melalui jasa pengiriman barang Tiki JNE. Dari pengirim yang tercantum bernama Umar, ditujukan kepada seorang sipir Lapas Kerobokan bernama Beni Irawan, yang kini sudah pindah tugas ke Lapas Purwokerto, Jawa Tengah. Barang yang kemudian diketahui dipergunakan untuk chatting oleh Imam Samudra, salah seorang terpidana mati kasus bom Bali I (2002), terungkap dikirim 2 Mei 2005 dan diterima Beni pada 5 Mei 2005, sesuai dokumen paket barang yang ada pada Tiki JNE Denpasar. Pihak Den-88 sendiri mengaku telah memeriksa seorang karyawan Tiki JNE yang ketika itu bertugas mengirimkan paket yang berasal dari Sukoharjo tersebut kepada Beni, petugas sipir yang diduga anggota jaringan teroris. Selain memeriksa petugas Tiki JNE, polisi juga telah memeriksa dua petugas sipir Lapas Kerobokan yang adalah teman sejawat Beni saat itu. Kepala Lapas Kerobokan Ilham Djaya SH, ketika dihubungi membenarkan kalau dua stafnya sempat dipanggil dan diperiksa polisi pada Senin (28/8) malam lalu, dan kini sudah kembali bekerja. Kedua sipir yang diperiksa untuk dimintai keterangan terkait lolosnya laptop ke tangan Imam Samudra tersebut, berinisial AL dan BT. Selain petugas sipir, polisi juga kini tengah memeriksa sejumlah napi guna mendapatkan petunjuk yang sejelas-jelasnya terkait lolosnya laptop ke tangan teroris yang tengah mendekam di Lapas terbesar di Pulau Dewata itu. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban yang dihubungi terpisah, membenarkan kalau polisi telah melakukan pemeriksaan menyangkut kasus laptop Imam Samudra, namun semua itu dilakukan pihak Mabes Polri. "Jadi semua itu Mabes Polri yang menangani, sehingga segalanya merupakan kewenangan petugas yang di Jakarta," ucapnya.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006