Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta satuan pendidikan untuk mengutamakan faktor keamanan dan kenyamanan dalam setiap pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar.  

“Kemendikbudristek mendorong pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memprioritaskan keselamatan murid dalam semua bentuk pembelajaran yang dilakukan,” Pelaksana Harian Kepala Biro Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto kepada ANTARA di Jakarta, Minggu.

Anang menuturkan kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar SMK asal Depok di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dengan menyebabkan 11 korban meninggal harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.   

Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan bahwa satuan pendidikan hingga pemerintah daerah harus mampu menciptakan suasana dan kondisi pembelajaran yang lebih aman dan nyaman bagi peserta didik.

“Musibah ini tentunya harus menjadi perhatian bagi seluruh pihak untuk terus menciptakan pembelajaran yang lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Anang menegaskan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat saat ini sedang menindaklanjuti peristiwa kecelakaan bus tersebut dan akan terus memantau perkembangannya.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga, teman-teman, dan seluruh warga sekolah yang kehilangan dan terkena dampak atas kejadian yang memilukan ini,” katanya.

Sementara itu, Pengamat pendidikan Ubaid Matraji meminta pemerintah segera mengeluarkan peraturan dalam rangka memperketat pelaksanaan kegiatan widyawisata atau study tour.

Ubaid mengatakan pemerintah harus ikut turun tangan mengatur kegiatan ini mengingat selain membebankan biaya yang mahal kepada siswa, banyak pihak sekolah yang juga menerapkan sanksi apabila siswa tidak ikut study tour.

“Ya jelas harus ada aturan yang ketat. Jangan seperti sekarang ini di mana study tour menjadi agenda wajib sebelum wisuda,” katanya.

Baca juga: Pengamat imbau pemerintah keluarkan aturan ketat terkait study tour
Baca juga: Anggota DPR minta tindak tegas bus yang tak miliki izin
Baca juga: Kemenhub terjunkan tim khusus dalami penyebab kecelakaan bus di Subang

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024