Semakin lama oknum polisi itu meninggalkan tugas maka semakin lama masa hukuman mereka dalam sel."
Mukomuko (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menghukum delapan oknum polisi yang melanggar disiplin dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Wakil Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko Kompol AK Jauhar, di Mukomuko, Selasa, dari delapan oknum polisi itu, lima di antaranya dihukum karena mangkir menjalankan tugas.

Lima oknum polisi ini diberikan hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, ada yang disel 10 hingga 20 hari.

"Semakin lama oknum polisi itu meninggalkan tugas maka semakin lama masa hukuman mereka dalam sel," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, tiga oknum polisi lainnya dihukum karena lalai menjalankan tugas sehingga terjadi insiden penikaman dalam sel Kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh.

Sedangkan, lanjutnya, hukuman terhadap tiga oknum yang piket saat insiden penikaman juga bervariasi ada yang di sel 10 hari hingga 20 hari lebih.

Ia berharap, hukuman terhadap oknum polisi yang melanggar disiplin itu dapat menjadi contoh agar tidak dilakukan oleh personel lainnya. (FTO/Z002)

Pewarta: Ferri Arianto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013