Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat mendukung langkah Wakil Presiden Boediono untuk tidak memenuhi undangan Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI.

"Penolakkan Wakil Presiden Boediono menghadiri undangan Timwas DPR RI adalah tepat untuk menghormati proses hukum yang ada pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata  Juru Bicara Partai Demokrat, Mohamad Ikhsan Modjo melalui pesan BBM kepada ANTARA News, Jakarta, Rabu.

Ia menyatakan, Timwas Century sebagai lembaga politik sebaiknya juga memberikan teladan dengan turut menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. "Pengawalan pada proses hukum ini harus pula menjadi prioritas kerja Timwas, bukan kembali melebar dengan mempolitisasi proses hukum yang tengah berlangsung," katanya.

Sebab, katanya, politisasi kasus hukum hanya akan memunculkan fatsun politik baru di tanah air.

"Dimana berbagai kasus-kasus lama bisa sewaktu-waktu dipolitisasi kembali untuk tujuan-tujuan politik tertentu," ungkap Ikhsan.

Hal ini, tentu saja tidak sehat dan sama sekali tidak produktif bagi perkembangan demokrasi di Indonesia, mengingat banyak kasus-kasus lama seperti Lumpur Lapindo dan BLBI dan yang proses hukumnya sudah selesai atau masih berjalan.

"Dengan berbagai perkembangan proses hukum yang ada, Partai Demokrat meyakini bahwa KPK telah bekerja secara profesional," kata Ikhsan.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013