Jakarta (ANTARA) -
Polri memberlakukan pengaturan operasional kendaraan angkutan barang di Bali, saat perhelatan World Water Forum ke-10 pada 18-25 Mei 2024.
 
"Pengaturan kendaraan barang dilakukan pada tanggal 18-19 Mei mulai pukul 08.00 sampai dengan 20.00 WITA," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
 
Jenderal polisi bintang satu itu menjelaskan, Polri bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Bali dalam mengatur operasional angkutan barang di Pulau Dewata.
 
Pengaturan ini, kata dia, bertujuan untuk mengamankan dan memperlancar arus lalu lintas saat World Water Forum ke-10 digelar.
 
Menurut dia, penyelenggaraan World Water Forum berpotensi mengalami gangguan lalu lintas, terutama di wilayah kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Nusa Dua, Pulau Kura-Kura Bali Serangan hingga Pantai Melasti.
 
Gangguan lalu lintas tersebut, lanjut dia, berupa penutupan dan pengalihan arus sementara saat tamu VVIP, VIP, hingga delegasi melintas.
 
Untuk memperlancar lalu lintas, kata Trunoyudo, Polri bersama Pemprov Bali sudah membuat kebijakan pengaturan pergerakan seluruh kendaraan barang baik besar maupun sedang.
 
Adapun beberapa ruas jalan yang diatur kendaraan barang melintas yakni Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai dari Simpang Pesanggaran sampai dengan Nusa Dua.
 
"Kemudian Jalan Jimbaran-Uluwatu dan seluruh ruas jalan di kawasan Kuta," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Ia menyebutkan, pengaturan kendaraan dikecualikan untuk kendaraan barang yang membawa BBM atau bahan bakar gas, hantaran uang, keperluan penanganan bencana alam, kebutuhan pokok dan kendaraan pengangkut logistik penyelenggaraan World Water Forum ke-10.
 
Selain itu, Trunoyudo menambahkan, semua perencana perjalanan wisata, travel agent, dan pengemudi diimbau untuk mengatur efisiensi pergerakan dan menghindari wilayah-wilayah aktivitas World Water Forum ke-10.
 
"Kami juga mengimbau agar menggunakan jalur alternatif dan melakukan konsolidasi perjalanan dari dan menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan kendaraan berkapasitas lebih banyak, serta menghindari penggunaan kendaraan pribadi dengan penumpang hanya 1-2 orang," ujarnya.
 
Pengelola pusat oleh-oleh, kafe, restoran, pusat perbelanjaan, maupun pusat keramaian lainnya yang terdapat di kawasan Kuta, Nusa Dua, Jimbaran dan sepanjang jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai agar memastikan tidak ada kendaraan pengunjung atau karyawan yang parkir menggunakan bahu jalan.
 
"Pastikan juga tidak antrean di pintu akses yang dapat mengganggu lalu lintas umum," ujar Trunoyudo.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024