Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat menerima dan menghormati keputusan rapat paripurna DPR RI yang memperpanjang masa kerja Tim Pengawas (TImwas) Bank Century hingga 30 September 2014.

Hal tersebut dikemukakan juru bicara Partai Demokrat  Ikhsan Modjo di Jakarta, Jumat.

Di sisi lain, Ikhsan mengimbau Timwas Century tidak untuk mendiskreditkan KPK dan seolah-olah harus diawasi oleh DPR RI secara khusus kerjanya dalam kasus Century.

Partai Demokrat juga meminta Timwas ke depan fokus pada pengawasan penegakan hukum dan tidak sekadar berakrobat politik.

"Saya kira ada persekongkolan jahat untuk mendiskreditkan KPK. Saya kira Timwas tidak perlu melakukan akrobat politik," jelas Ikhsan.

Ikhsan mendorong Timwas untuk menelusuri penyelewengan yamg dilakukan 10 debitur lama eksCentury.

"Coba ditelusuri ke 10 debitur ini, siapa mereka dan di belakang mereka," lanjut Ikhsan.

Ia menilai, sampai sekarang tidak dilakukan penelusuran dan tindak lanjut oleh Timwas meski sudah dilaporkan ke Kepolisian oleh Bank Mutiara.

"Hal ini akibat politisasi berlebihan Timwas yang terus menerus menyoal posisi Wakil Presiden (Boediono), dan melupakan penjahat besar dan mastermind sebenarnya dari Kasus Bank Century," tegas Ikhsan.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013