Jambi (ANTARA) - Gubernur Jambi Al Haris meminta kepada pengusaha kapal tongkang bermuatan batu bara yang menabrak fender (tiang pancang baja) Jembatan Aurduri 1 memberi ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.

"Ada kejadian yang cukup serius yaitu insiden tongkang yang menabrak fender jembatan beberapa hari yang lalu. Tentu saya menanggapi serius hal ini dengan mengumpulkan pengusaha tambang batu bara untuk punya rasa tanggung jawab dengan memperbaiki yang rusak," kata Gubernur Jambi Al Haris dalam keterangan tertulis yang diterima di Jambi, Rabu.

Haris menegaskan agar pihak terkait untuk menerapkan peraturan yang berlaku guna meningkatkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta menjaga keamanan jembatan.

Pemerintah Provinsi Jambi, kata dia, terus berupaya dalam memperbaiki sistem terutama percepatan jalan batu bara.

Baca juga: Polda Jambi hentikan lalu lintas truk batu bara jelang Lebaran

Baca juga: Jalan khusus batu bara 340 km di Jambi terus dikerjakan


"Kami dari hari ke hari mencoba memperbaiki sistem yang ada ini, kemarin kami mencoba alihkan ke sungai untuk solusi jangka pendek menjelang percepatan jalan batu bara kita yang berproses," katanya.

Gubernur juga memberikan instruksi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk melengkapi kelengkapan lalu lintas sungai seperti rambu-rambu dan lain sebagainya.

"Kami mengakui bahwa kelengkapan di sungai masih belum lengkap, untuk itu saya instruksikan kepada Dishub untuk melengkapi itu semua, di antaranya rambu-rambu lalu lintas, pengamanan dan pengawasan dan juga menyiapkan pos-pos sungai tersebut," kata dia.

Pemprov Jambi meminta pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi menghitung biaya yang dibutuhkan untuk merenovasi jembatan tersebut.

"Tentu kita fokus membahas semuanya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Dan juga kita meminta BPJN untuk menghitung biaya yang dibutuhkan untuk merenovasi jembatan itu, di mana nanti dia yang akan membayar perbaikan sampai keadaan jembatan normal seperti biasa," katanya.

Kepala BPJN Jambi Ibnu Kurniawan menyatakan bahwa kerusakan fender Jembatan Aurduri I akibat tertabrak angkutan batu bara sebanyak 2 titik yaitu kerusakan pada fender jembatan pilar empat, kerusakan pada fender jembatan pilar 5, dan hilangnya satu buah fender jembatan pilar enam.*

Baca juga: Kejari Muarojambi lelang 1.625 ton batu bara, namun belum laku

Baca juga: Pemprov Jambi siapkan tiga skema angkutan batu bara

Pewarta: Tuyani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024