Kegiatan tur belajar tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga membantu meningkatkan perekonomian UMKM di wilayah asal atau domisili sekolah tersebut
Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyarankan sekolah agar mengutamakan kegiatan tur belajar (study tour) dilakukan di dalam kota, sesuai dengan lokasi sekolah terkait.
 
“Tentu disesuaikan dengan tujuan dan manfaat yang mau diambil karena kemungkinan besar masih banyak potensi di sekitar kota atau kabupaten sesuai domisili sekolah yang dapat menambah wawasan bagi siswa,” kata Fikri kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
 
Dengan demikian, kata dia, kegiatan tur belajar tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga membantu meningkatkan perekonomian UMKM di wilayah asal atau domisili sekolah tersebut.

Baca juga: Tujuh korban luka kecelakaan Subang diperbolehkan pulang dari RSBB
 
Ia meyakini pula kegiatan tur belajar di dalam kota akan membuat para siswa semakin mengenali potensi alam, ekonomi, sosial, dan budaya di daerah asalnya.
 
“Wawasan siswa juga tetap diperkaya melalui pengenalan potensi alam, ekonomi, sosial, dan budaya di daerahnya sendiri," kata dia.
 
Hal tersebut Fikri sampaikan menyusul kecelakaan bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana Kota Depok saat melakukan tur belajar ke Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5).
 
Ia menilai pemerintah perlu mengevaluasi kegiatan tur belajar agar lebih terarah dan sesuai dengan asas, tujuan, serta kemanfaatan dalam pendidikan para siswa.
 
"Misalnya, perjalanan tur ke museum, pusat konservasi alam, atau instansi yang memberi edukasi dalam bidang-bidang tertentu,” kata dia.

Baca juga: Menko PMK: Kepala sekolah pastikan kendaraan aman sebelum studi tur
 
Sebelumnya, sebuah bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan diduga akibat rem blong, di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
 
Polisi lalu menetapkan sopir bus pariwisata rombongan SMK Lingga Kencana Depok sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan tersebut.
 
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Wibowo mengatakan penetapan status tersangka pada sopir bus bernama Sadira dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan akat bukti yang cukup.
 
"(Atas peristiwa kecelakaan itu) telah kita lakukan langkah-langkah penanganan pascakejadian laka lantas untuk memberikan kepastian hukum," katanya.

Baca juga: Pemkot Depok keluarkan edaran wali kota, perketat kegiatan studi tur

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024