Beijing (ANTARA) - China pada Rabu (15/5) memberlakukan kebijakan yang mengizinkan kelompok wisatawan asing yang menaiki kapal pesiar masuk tanpa visa melalui semua pelabuhan kapal pesiar di sepanjang garis pantai negara tersebut.

Kelompok wisatawan yang masing-masing terdiri dari dua orang warga negara asing atau lebih, dan diorganisasi atau diterima oleh agen perjalanan China, dapat memasuki China tanpa visa dengan kapal pesiar melalui pelabuhan-pelabuhan kapal pesiar di 13 kota di China, termasuk Shanghai, Tianjin, Guangzhou, dan Sanya, ungkap Administrasi Imigrasi Nasional (National Immigration Administration/NIA) China.

Para wisatawan diperkenankan tinggal di China selama maksimal 15 hari.

Selama berada di negeri Tirai Bambu itu, mereka dapat mengunjungi provinsi pesisir, kota, dan daerah otonom, serta Beijing.
 

Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024