Semarang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi mengingatkan para taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang untuk tidak memelihara budaya kekerasan di lingkungan lembaga pendidikan tersebut.

"Begitu melakukan pelanggaran hukum, Anda akan menjadi tersangka," kata Kapolda saat memberikan kuliah umum di Kampus PIP Semarang, Rabu.

Kapolda mengatakan budaya kekerasan di sekolah kedinasan telah menjadi tradisi yang mengakar dan sulit dihilangkan.

Meski demikian, Kapolda meminta budaya kekerasan tersebut dihilangkan. Jiwa korsa yang dibangun di lingkungan sekolah harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai ketentuan dan peraturan.

Ahmad Luthfi meminta jiwa korsa tidak dimanfaatkan para siswa senior untuk memperoleh pengakuan.

"Saya ingatkan, kalau sudah menjadi tersangka tidak ada yang bisa melindungi, termasuk jiwa korsa itu sendiri," tegasnya.

Ia menambahkan para lulusan sekolah pelayaran ini merupakan duta-duta pembangunan nasional dan juga aset bangsa.

Baca juga: 5 taruna PIP Semarang yang tewaskan juniornya dituntut 9 tahun
Baca juga: Jaksa ajukan kasasi perkara lima taruna PIP yang tewaskan juniornya

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024