Perpanjangan tanggap darurat itu, tentu saja berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), yang terus memantau setiap saat perkembangan aktivitas Gunung Sinabung,"
Medan (ANTARA News) - Status tanggap darurat akibat meningkatnya aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara, diperpanjang lagi, yakni tanggal 22 Desember 2013 hingga 4 Januari 2014.

Ketua Media Center Penanganan Bencana Gunung Sinabung Posko Kabanjahe, Jhonson Tarigan, dihubungi dari Medan, Sabtu, mengatakan perpanjangan tersebut, sesuai dengan surat edaran Bupati Karo Nomor: 361/343/Bakesbang/2013 tertanggal 21 Desember 2013.

Sebelumnya, menurut dia, perpanjangan tanggap darurat Gunung Sinabung tersebut dari tanggal 8 hingga 21 Desember 2013.

"Perpanjangan tanggap darurat itu, tentu saja berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), yang terus memantau setiap saat perkembangan aktivitas Gunung Sinabung," ucap Jhonson.

Dia menyebutkan setelah perpanjangan tanggap darurat itu, tetap memberlakukan larangan bagi warga yang tinggal di bawah radius 5 Km dari Gunung Sinabung, karena sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat.

"Jadi, seluruh desa maupun dusun di Kabupaten Karo yang berada di bawah radius 5 Km dari gunung berapi tersebut, harus diungsikan," ujarnya.

Jhonson mengatakan, Pemkab Karo tidak ingin terjadi risiko bagi warganya, dan status Gunung Sinabung saat ini masih Status "Awas" (level 4) .

Ketika ditanya jumlah pengungsi Sinabung hingga hari ini (Sabtu, 21/12), Jhonson menjelaskan, tercatat sebanyak 18.166 jiwa atau 5.644 kepala keluarga (KK).

"Pengungsi erupsi Gunung Sinabung akan terus bertambah, dan Pemkab Karo berusaha menyediakan lokasi penampungan bagi masyarakat yang mengungsi," kata Jhonson.(*)

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013