Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto langsung bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin, untuk mengurus dan bertemu Tan Sri Moh Shafee Abdullah, pengacara Malaysia yang membela TKW asal Atambua, NTT, yang terancam hukuman mati, Wilfrida Soik.

Prabowo bertolak Selasa pukul 12.00 WIB, menggunakan pesawat pribadi ke Kuala Lumpur, kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sudaryono yang mendampingi Prabowo ke Malaysia, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Ini bukan kunjungan pertama Prabowo karena sebelumnya Prabowo sering menengok keadaan Wilfrida.

Sudaryono mengatakan, pertemuan dengan Tan Sri dan tim kuasa hukum Wilfrida Soik berlangsung sekitar jam 8 malam di salah satu restoran di Kuala Lumpur. Tan Sri melaporkan bahwa saat ini Wilfrida sedang berada di Permai Hospital di Johor Baru untk menjalani psikiatrik forensik.

Tan Sri juga menjelaskan bahwa kondisi Wilfrida, khususnya kondisi psikologis, semakin baik. Wilfrida sudah mulai bergaul, olah raga, mulai belajar menjahit dan juga mengikuti tes psikologi, tambah dia.

Kabar ini sangat menggembirakan Prabowo.

"Saya dan tentunya kita semua sangat gembira atas perkembangan Wilfrida selama menjalani psikiatrik forensik di Johor Baru. Kita semua berdoa dan berharap tentunya akan menghasilkan hal yang terbaik untuk dia, kita upayakan semaksimal mungkin," kata Prabowo.

Persidangan kasus Wilfrida akan dilanjutkan pada 29 Desember 2013 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi di mana kuasa hukum akan menghadirkan sedikitnya tujuh orang saksi.

Awal Januari 2014 akan ada dua dokter Permai Hospital yang terbang ke Atambua NTT untuk memeriksa latar belakang keluarga Wilfrida.

Wilfrida didakwa membunuh majikannya akibat disiksa terus-menerus. Diduga ada pemalsuan dokumen, sehingga umurnya menjadi 21 tahun padahal dia mungkin masih anak-anak saat dugaan pembunuhan itu terjadai Desember 2010 lalu.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013