Jakarta (ANTARA) - Penghapusan dan lelang aset berupa 417 bus TransJakarta dilakukan karena bus-bus tersebut sudah tidak layak pakai jika dilihat dari usianya. 
 
"Secara usia teknis maupun usia ekonomisnya itu sudah berakhir sehingga ini diserahkan ke BPAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah) untuk dihapuskan asetnya," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.

Karena itu, saat usia teknis dan usia ekonomis sudah selesai, pihaknya mengusulkan untuk dihapuskan. Namun saat penghapusan, bus itu masih berwujud.
 
Menurut Syafrin, jika penghapusan dan penjualan ratusan bus itu segera dilaksanakan, maka bisa meminimalisasi pencurian komponen (spare part) bus.
 
"Adanya pencurian itu salah satu risiko proses penghapusan yang lama. Karena begitu bus tidak digunakan lagi, biasanya banyak oknum-oknum yang memanfaatkan situasi kemudian mencopot komponen dalam bus," ujar Syafrin.

Baca juga: Transjakarta pastikan bus mangkrak di Ciputat-Bogor bukan miliknya
 
Arsip Foto - Sejumlah bus TransJakarta yang terbengkalai parkir di area Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (12/4/2023). Dalam rangka menghapus Barang Milik Daerah (BMD), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melelang 417 bus TransJakarta yang terbengkalai ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/rwa.
Syafrin berharap DPRD DKI Jakarta bisa secepatnya mengizinkan penghapusan dan penjualan aset 417 bus TransJakarta yang diusulkan sejak tahun lalu.
 
Saat mengusulkan penghapusan aset, Dishub DKI menyebut bus TransJakarta ini akan dijual atau pindah tangan kepada pihak lain melalui cara lelang dengan nilai sekitar Rp21,3 miliar.
 
Berdasarkan Pasal 331 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah disebutkan bahwa pemindahtanganan barang atau aset milik daerah dengan nilai lebih dari Rp5 miliar perlu mendapat persetujuan dari DPRD.
 
Sebanyak 417 unit bus TransJakarta yang sudah tak layak beroperasi itu terparkir di beberapa depo wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Sementara di Pulogebang, tercatat ada 44 unit bus yang kondisinya sudah karatan dan rusak parah.
 
Selain itu, DPRD DKI Jakarta juga mempersoalkan hilangnya 36 unit bus TransJakarta tua yang berada di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, yang dianggap menjadi masalah terkait perencanaan penghapusan aset bus TransJakarta.

Baca juga: Manajemen TransJakarta nyatakan armadanya tak ada yang dibesituakan
 
Arsip Foto - Sejumlah bus TransJakarta terparkir di Pul Pinang Ranti, Jakarta, Rabu (14/12/2022). ANTARA/HO-Asaz Tigor Nainggolan/aa.
Syafrin menyebutkan, pihaknya telah mengurus laporan kehilangan bus dan sebagian "spare part" atas dugaan pencurian kepada Kepolisian.
 
"Sempat ada kejadian bus-bus tersebut beberapa komponennya dimaling. Ini kami tindaklanjuti dengan laporan Kepolisian, kemudian dibuatkan berita acaranya," kata Syafrin.
 
Syafrin menegaskan puluhan unit bus yang hilang tersebut telah masuk dalam pencatatan dokumen keperluan penghapusan dan pelelangan aset 417 bus pada BPAD.
 
"Pada saat kejadian itu kita kan sudah laporkan ke Kepolisian dan itu menjadi bagian yang dilampirkan saat proses penghapusan," kati Syafrin.

Baca juga: Komisi C DPRD minta DKI lengkapi dokumen hapus 417 bus TransJakarta
​​​​​​​
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
Sebelumnya, Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melengkapi seluruh dokumen terkait penghapusan dan lelang aset berupa 417 bus TransJakarta.
 
“Kita minta data-data, surat-surat mereka, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diserahkan kepada kita data-data itu,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi di Jakarta, Jumat (17/5).
 
Rasyidi menuturkan bus itu punya latar belakang pengadaan dan sebagian terbukti tersangkut masalah hukum. Karena itu, pihaknya memastikan belum memberi rekomendasi persetujuan penghapusan dan lelang aset pada 417 unit bus TransJakarta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024