Jakarta (ANTARA) -
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membeberkan kronologi pembegalan terhadap calon siswa (casis) Bintara Polri pada Sabtu (11/5) pukul 04.00 WIB di Jakarta Barat.
 
"Awal kejadian pada saat korban berinisial SMR (19) hendak mengikuti ujian tes Bintara Polri melintas di Jalan Arjuna Utara, RT 08 RW 01, Duri Kepa, Jakarta Barat, kemudian dipepet oleh sepeda motor yang dikendarai tiga orang laki-laki dan diserang dengan menggunakan senjata tajam jenis golok, " kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Rabu.
 
Wira menjelaskan akibat penyerangan tersebut korban mengalami luka pada bagian jari kelingking sebelah kanan dan paha kiri.

"Pelaku berhasil melarikan diri dan mengambil barang korban, seperti sepeda motor dan ponsel yang ditaksir kerugian korban adalah Rp25 juta, " ucapnya.

Usai kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat dan Wira menjelaskan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang pelaku yaitu PN alias Ebol dan AY alias Madun di Papanggo, Jakarta Utara pada Rabu (15/5).

Baca juga: Kompolnas dorong Polda Metro Jaya giatkan patroli cegah begal 
 
Wira menambahkan pada saat upaya penangkapan dua orang pelaku tersebut, salah satu pelaku PN alias Ebol mencoba melakukan perlawanan hingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga pelaku meninggal dunia.

"Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap satu pelaku lainnya yaitu MS alias Conde yang ditangkap di Cengkareng, Jakarta Barat, " katanya.

Wira mengungkapkan dari keterangan ketiga pelaku mereka menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada rekannya yang bernama C alias Buluk untuk dijual kepada tersangka W alias Kerdil seharga Rp3,3 juta.

"Para tersangka dikenakan Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP, terancam pidana penjara paling lama 12 tahun, " kata Wira.
 
Sebelumnya Polda Metro Jaya menyebutkan ikut menyelidiki kasus pembegalan seorang Bintara Polri bernama Satrio (18) di Jalan Arjuna, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (11/5).

Baca juga: Polisi identifikasi pelaku pembegalan seorang casis Bintara Polri

"Tim dari Polres Jakbar dan Polsek Kebon Jeruk sedang menyelidiki, tim dari Direktorat Reskrimum juga ikut membantu dan mengejar pelakunya, mudah-mudahan segera tertangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (15/5).
 
Ade Ary juga mengatakan Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangkap pelaku kejahatan yang meresahkan warga Jakarta.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024