Melakukan bully yang terkadang menjadi fitnah, itu merupakan dosa besar
Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Masyarakat dan para pelajar di Kabupaten Jember mendeklarasikan kampanye hentikan perundungan atau "Stop Bullying" melalui jalan santai dan penggalangan dukungan cap lima jari yang digelar LSM Masyarakat Anti korupsi (MAKI) Jawa Timur di halaman Kota Cinema Mall (KCM) Jember, Minggu.

"Deklarasi antibullying itu sangat perlu dilakukan dan saya mengapresiasi kegiatan MAKI Jatim di Jember yang mengajak masyarakat dan pelajar menghentikan perundungan," kata Bupati Jember Hendy Siswanto usai melepas peserta jalan santai di KCM Jember.

Menurutnya kegiatan tersebut dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelajar agar tidak mudah terprovokasi dari hal-hal yang terkadang belum tentu kebenarannya 100 persen agar kasus perundungan tidak semakin meluas.

"Melakukan bully yang terkadang menjadi fitnah, itu merupakan dosa besar karena berisiko tinggi terhadap kepercayaan masyarakat, sehingga kami akan melakukan deklarasi stop bullying secara kontinyu misal 3 bulan sekali," katanya.

Baca juga: Prabowo ingatkan para pemuda jangan suka bully orang

Hendy menjelaskan setiap manusia tidak ada yang sempurna karena pasti ada kekurangannya, namun kekurangan tersebut bukan untuk dibully dan berharap gerakan stop bullying bisa digencarkan di Jember.

Sementara Ketua MAKI Jatim Heru Satriyo mengatakan bully dan persekusi menjadi perhatian masyarakat di Jawa Timur, sehingga pemerintah provinsi setempat dan Pemerintah Kabupaten Jember memberikan atensi terhadap persoalan itu.

"Deklarasi stop bullying biasanya hanya dilakukan di sekolah-sekolah atau lembaga, namun kali ini Kabupaten Jember menggelar deklarasi tersebut dan kegiatan itu merupakan yang pertama di Indonesia," katanya.

Ia menjelaskan kasus perundungan dan persekusi terbanyak berada di beberapa kota besar di Jawa Timur seperti Kota Surabaya dan Malang, sehingga pihaknya berusaha untuk mengajak kabupaten/kota di provinsi setempat untuk mendeklarasikan antibullying dan persekusi.

Baca juga: 1.300 relawan Anti-Bully Kalsel wujudkan Indonesia bebas perundungan
Baca juga: Psikolog jelaskan perbedaan candaan dengan perundungan

 

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024